SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) memperketat pengawasan wilayah rawan kebakaran dengan menggelar patroli gabungan dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan mitigasi ini dilaksanakan di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Senin (31/08/2026).
Patroli bersama perangkat desa, personel kepolisian, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek BMT, Iptu Swisspo, Langkah preventif ini menyasar area perkebunan warga guna memetakan potensi titik api di musim kemarau.
Iptu Swisspo menegaskan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain memicu kerusakan lingkungan skala besar dan polusi asap, tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat diancam sanksi pidana tegas.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga lingkungan. Jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran komoditas lahan, segera laporkan ke pihak desa atau layanan Call Center Polsek BMT,” ujar Iptu Swisspo.
Patroli rutin ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen Zero Asap 2026 di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















