SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Sat Lantas Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Minggu (30/08/2026) dini hari.
Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara, melalui Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, dan Kasat Lantas AKP Hermansyah, memimpin langsung jalannya apel kesiapan yang dimulai tepat Pukul 00.00 WIB.
Operasi skala besar ini melibatkan puluhan personel gabungan, termasuk Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi, Kanit Samapta Aiptu Junigus, dan Kanit Intel Aiptu Abdul Rahman.
Petugas menyisir area yang sering dijadikan tempat berkumpul dan ajang balap liar oleh para remaja, salah satunya di Jalan Raya BK 9, Desa Mojosari.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan agar personel bertindak secara humanis, menjaga keselamatan, serta mengutamakan tindakan preventif tanpa penggunaan senjata api.
Sasaran utama operasi adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Dari hasil penyisiran yang berlangsung hingga Pukul 04.15 WIB, petugas berhasil mengamankan sekitar 69 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut langsung dijatuhi sanksi tilang dan dievakuasi ke Mapolres OKU Timur.
Sementara itu, para remaja yang terjaring diberikan pembinaan dan nasehat di tempat agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















