SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Buay Madang Timur (BMT) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia malam dan patroli antisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kegiatan tersebut berlangsung dari Sabtu (29/8/2026) tengah malam hingga Minggu (30/8/2026) dini hari pukul 02.20 WIB.
Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, bersama Tim Macan Putih yang melibatkan jajaran Unit Reskrim dan Opsnal Polsek BMT.
Patroli ini menyisir area rawan dan dipusatkan di Jalan Lintas Belitang – Gumawang, Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Iptu Swisspo menjelaskan bahwa target utama razia malam ini adalah pencegahan potensi kriminalitas jalanan, aksi balap liar, tawuran, serta pemeriksaan terhadap orang atau kendaraan yang dicurigai membawa barang berbahaya.
“Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis, namun tetap tegas melakukan pemeriksaan kendaraan, barang bawaan, serta identitas pengendara demi mendeteksi potensi aksi kriminalitas,” kata Kapolsek BMT.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, polisi memeriksa secara detail sejumlah pemuda dan pengendara roda dua yang melintas di kawasan Jalan Lintas Belitang. Langkah ini juga ditujukan untuk meminimalisir peredaran senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), narkoba, minuman keras, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau racing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan berkala hingga operasi berakhir, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang terlarang (nihil). Kapolsek menegaskan bahwa patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin demi mewujudkan wilayah hukum yang aman dan kondusif, selaras dengan motto Polsek BMT: “Aman nyaman Warganya, Bahagia Personelnya”.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















