PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Hanya karena saling bertatap mata di jalan, seorang pria berinisial AH (30) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pengendara motor di kawasan Sukarami, Palembang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet hingga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Tembusan Halaman Masjid Miftahul Jannatusarima Wakamisah, RT 072/009, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Akibat kejadian tersebut, AH mengalami luka memar di bagian leher, siku tangan kiri dan kanan, telinga kanan, kepala bagian belakang, serta luka lecet di jari kelingking kaki kiri. Merasa tidak terima, korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi pada Sabtu (30/5/2026) siang.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama seorang saksi baru selesai membuang sampah dan hendak kembali ke masjid. Di tengah perjalanan, rombongan korban berpapasan dengan rombongan terlapor yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, kedua rombongan sempat saling bertatap mata. Rombongan terlapor yang dipimpin pria berinisial M kemudian meneriaki korban dengan ucapan, “Wuy ngapo”. Korban pun membalas dengan kalimat yang sama.
Tidak lama kemudian, rombongan terlapor turun dari sepeda motor dan diduga hendak menyerang korban. Menyadari situasi memanas, korban bersama saksi memilih menghindar dan masuk ke area masjid.
Namun, setibanya di depan masjid, rombongan terlapor kembali mendatangi korban hingga terjadi cekcok mulut. Emosi yang memuncak membuat terlapor diduga langsung memukul korban. AH sempat membalas satu kali pukulan untuk membela diri.
Melihat adiknya terlibat perkelahian, kakak terlapor ikut mendatangi lokasi dan berusaha menyerang korban. Meski sempat dihalangi saksi, beberapa teman terlapor lainnya diduga ikut melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban secara bersama-sama.
Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah sejumlah warga yang berada di lokasi melerai perkelahian.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Panit Pamapta III Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami korban.
“Iya, laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Satreskrim guna ditindaklanjuti,” ujar Tamia.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















