Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, Antrean di SPBU Sumsel Mulai Terurai

Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, Antrean di SPBU Sumsel Mulai Terurai

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Sumatera Selatan terus diperketat. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

 

Inspeksi dilakukan serentak pada Selasa (14/7/2026). Di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir, sidak dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, instansi terkait, dan Polrestabes Palembang. Sementara di Kabupaten OKI, kegiatan serupa dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten OKI dengan menyasar SPBU di wilayah Kayuagung.

 

Dalam sidak tersebut, tim memeriksa ketersediaan stok BBM, pelayanan di SPBU, hingga pelaksanaan Program Subsidi Tepat, termasuk proses verifikasi konsumen penerima BBM subsidi.

 

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Menurutnya, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan kondisi antrean kendaraan di SPBU mulai membaik.

 

“Berdasarkan hasil pemantauan, antrean di sejumlah SPBU sudah mulai berkurang setelah dilakukan penyesuaian pola penyaluran BBM subsidi. Memang masih ada antrean di beberapa titik seperti SPBU CGC dan Musi II karena menjadi jalur kendaraan keluar masuk Palembang. Ke depan, kami mendorong beberapa SPBU mengoptimalkan jam operasional, termasuk beroperasi selama 24 jam sesuai kebutuhan,” ujar Herman Deru.

 

Ia menambahkan, langkah yang telah ditempuh bersama Pertamina mulai menunjukkan hasil, termasuk menurunnya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Alexander Susilo memastikan pasokan BBM di Sumatera Selatan tetap aman dan distribusinya terus dipantau agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten OKI dalam memperkuat pengawasan sehingga subsidi energi benar-benar tepat sasaran,” ujar Alexander.

Sementara itu, pengawasan penyaluran BBM subsidi juga dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemerintah Kabupaten OKI menggelar inspeksi di dua SPBU yang berada di kawasan Kota Kayuagung untuk memastikan stok BBM mencukupi, pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, serta penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi pemerintah daerah bersama Pertamina dalam mengatasi antrean kendaraan yang sempat terjadi di sejumlah SPBU.

“Kami bersama Pertamina telah melakukan peninjauan langsung ke beberapa SPBU sebagai tindak lanjut hasil koordinasi terkait permasalahan antrean BBM subsidi. Melalui optimalisasi alokasi penyaluran di 13 SPBU di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kondisi antrean dalam beberapa hari terakhir sudah jauh lebih terurai,” ujar Asmar.

Menurut Asmar, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM subsidi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Apabila kembali terjadi antrean, pengelola SPBU diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres setempat agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya serta tidak melakukan penimbunan karena tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Sumsel III Fuel, Mohammad Taufik Ridwan Lubis menambahkan, untuk mengantisipasi antrean panjang di SPBU, terutama yang memiliki area terbatas sehingga antrean meluber ke badan jalan, Pertamina menempatkan petugas marshal.

“Tugas petugas marshal adalah mengatur antrean agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas usaha masyarakat di sekitar SPBU,” jelasnya.

Selain itu, Pertamina juga melakukan antisipasi dengan membangun cadangan stok (build up stock). Namun langkah tersebut hanya bersifat sementara karena dapat mengurangi alokasi kuota tahunan daerah.

“Karena itu, apabila penyaluran ditambah tetapi kuota tahunan tidak bertambah, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat mengajukan permohonan penambahan kuota kepada BPH Migas yang memiliki kewenangan. Harapannya, usulan penambahan kuota tersebut dapat disetujui,” pungkasnya.

Editor : Jaks

Berita Terkait

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:59 WIB

Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru