Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memberikan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) saat menyambangi petani tebu di Desa Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memberikan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) saat menyambangi petani tebu di Desa Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang Timur terus gencar melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, memimpin langsung kegiatan sambang dialogis ke area pertanian warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (14/07/2026).

 

Didampingi Ps Kanit Binmas Bripka Ari Wicaksono dan Ps Kanit Provost Bripka Didi Handoko, Kapolsek menemui para petani tebu yang sedang beraktivitas di lahan.

 

Kehadiran personel kepolisian ini bertujuan memberikan edukasi secara langsung mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan akibat polusi udara serta kerusakan ekosistem lingkungan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Swisspo menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dijerat sanksi pidana penjara serta denda miliaran rupiah sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Pihak kepolisian juga meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari tindakan memicu api seperti membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melapor ke pemerintah desa atau polsek terdekat jika menemukan titik api.

Penulis : Mamat

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Perkuat Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Luncurkan Program WhatsApp Respons Cepat dan Deklarasikan Tiga Zona Zero
Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Ingatkan Warga Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Bawa Pulang 6 Medali, Perenang Muda OKU Timur Zakra Alkahfi Berjaya di Piala Kemenpora 2026
Amankan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII, Polsek Buay Madang Timur Terjunkan Personel Gabungan
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:49 WIB

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Luncurkan Program WhatsApp Respons Cepat dan Deklarasikan Tiga Zona Zero

Senin, 13 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Ingatkan Warga Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru