SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, mengintensifkan kegiatan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya pada Senin (13/07/2026).
Langkah preventif ini digencarkan guna mengantisipasi bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan memasuki musim kemarau.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, menjelaskan bahwa personelnya bergerak ke beberapa titik strategis sejak siang hari. Sekira Pukul 11.00 WIB, petugas melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Srikaton.
Kegiatan kemudian dilanjutkan Pukul 12.00 WIB berupa sosialisasi pelarangan pembakaran lahan di Desa Sumber Mulyo.
“Hari ini kami menurunkan personel, di antaranya Aiptu Sahrul Munir dan Aipda Zulkifli, untuk melaksanakan total 10 kegiatan mitigasi. Fokus utama kami adalah menyebarkan maklumat, melakukan patroli terpadu, memberikan imbauan langsung, serta memasang spanduk peringatan,” ujar IPTU Swisspo.
Melalui pemasangan spanduk di area perlintasan warga, polisi secara tegas mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.
IPTU Swisspo menambahkan, edukasi tatap muka ini bertujuan meningkatkan pemahaman regulasi sekaligus kesadaran warga dalam menjaga lingkungan.
Melalui langkah mitigasi ini, diharapkan potensi polusi udara dapat ditekan secara masif, sehingga masyarakat di wilayah Buay Madang Timur dapat beraktivitas dengan aman, sehat, dan kondusif.
Hingga laporan ini diturunkan, kondisi di seluruh wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur dilaporkan nihil titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















