SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Buay Madang Timur melaksanakan kegiatan mitigasi di wilayah hukum Polres OKU Timur pada Sabtu (11/07/2026).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis di area pertanian warga demi menjaga kualitas udara dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Kegiatan mitigasi yang dimulai sejak Pukul 08.40 WIB ini dilaksanakan oleh Bripka Nur Holik dan Brigadir Markus.
Petugas bergerak menyusuri kawasan perdesaan, termasuk Desa Kedu dan Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, untuk berdialog langsung dengan para petani yang sedang beraktivitas di sekitar area persawahan.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, melalui personel di lapangan, menegaskan bahwa dalam kegiatan ini sebanyak 11 tindakan preventif berhasil dilaksanakan.
Petugas berfokus pada penyebaran enam lembar Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta melaksanakan lima kali patroli terpadu guna memantau area rawan.
Melalui edukasi dan sosialisasi tatap muka ini, pihak kepolisian berharap pemahaman masyarakat mengenai risiko serta sanksi hukum pembakaran lahan dapat terus meningkat.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lapangan terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya titik api (hotspot).
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















