Rembug Daerah Persatuan Paguyuban Masyarakat Penyuling Minyak, Muba Perkuat Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA– Upaya menghadirkan kepastian hukum bagi ribuan masyarakat penyuling minyak tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin terus bergulir.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah/Rembug Daerah Persatuan Paguyuban Masyarakat Penyuling Minyak Tradisional bertema “Mendorong Legalitas Penyulingan Minyak Tradisional Sebagai Kearifan Lokal yang Menjadi Sokoguru Ekonomi Kerakyatan”, berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (14/7/2026).

 

Bupati Muba H M Toha Tohet SH menegaskan, penyulingan minyak tradisional telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun sehingga perlu didukung melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum, mengutamakan keselamatan kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan.

 

“Pemkab Muba akan berupaya memperjuangkan legalitas penyulingan minyak tradisional melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum serta kepastian dalam menjalankan usahanya,” ujar Toha.

 

Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar mewujudkan penyulingan minyak tradisional yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan.

 

Ketua Pelaksana Jamaludin mengapresiasi dukungan Pemkab Muba terhadap perjuangan masyarakat penyuling. Ia mengajak seluruh penyuling menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah selama proses legalisasi berlangsung.

 

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XII Yulian Gunhar, SH., MH. mengatakan hasil musyawarah akan diperjuangkan ke Kementerian ESDM. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Kabupaten Muba memiliki 22.381 sumur minyak rakyat atau sekitar 84,9 persen dari total sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan.

 

Menurut Yulian, implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 harus menjadi momentum menata aktivitas sumur minyak rakyat agar memiliki kepastian hukum, menjamin keselamatan kerja, melindungi lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kita ingin sumur minyak rakyat di Muba tidak lagi dipandang sebagai persoalan, tetapi menjadi potensi ekonomi yang dikelola secara profesional sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, daerah, dan ketahanan energi nasional,” tegasnya.

 

Turut hadir, Wakil ketua II DPRD Muba Ahmadi, Sekda Muba Drs H Syafaruddin, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, kepala SKK Migas Sumbangsel diwakili PJS Kadep Koperasi SKK migas Haswanto Jaya, Dandim Muba diwakili, Kapolres Muba diwakili kasat Reskrim AKP M. Wahyudi, Kajari Muba diwakili Kasi Intelijen Mayorudin Febri, para Kepala OPD, dan masyarakat penyuling.

 

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju
Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lapas Sekayu
Pemkab Muba Gandeng PT Spartan Eragon Asia Buka Lowongan Kerja Migas, Prioritaskan Putra Daerah
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:49 WIB

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:55 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lapas Sekayu

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:38 WIB

Rembug Daerah Persatuan Paguyuban Masyarakat Penyuling Minyak, Muba Perkuat Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Muba Gandeng PT Spartan Eragon Asia Buka Lowongan Kerja Migas, Prioritaskan Putra Daerah

Berita Terbaru