Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MC (26) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua pria tak dikenal di Jalan Dwikora I, tepatnya di depan Lorong Karya I, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 13.50 WIB. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada sore harinya.

 

Kepada petugas, warga Lorong Kota Barat, Kecamatan Plaju, itu menjelaskan bahwa saat sedang mengendarai sepeda motor melintasi lokasi kejadian, dua pria yang berboncengan motor datang dari arah berlawanan dan langsung memepetnya.

 

“Saya sedang melintas, tiba-tiba mereka memepet dari arah berlawanan,” ujar MC saat membuat laporan.

 

Korban mengatakan, setelah motornya berhenti, salah satu pelaku langsung naik ke bagian belakang sepeda motornya dan diduga menyerangnya menggunakan sebilah pisau.

 

“Saya langsung berhenti karena dipotong. Salah satu pelaku naik ke motor saya lalu menyerang saya memakai pisau,” ungkapnya.

 

Dalam kondisi panik, korban berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan tersebut diduga membuat kedua pelaku panik hingga akhirnya melarikan diri dari lokasi.

 

“Saya berteriak minta tolong, lalu mereka langsung kabur,” katanya.

 

Akibat kejadian itu, MC mengalami luka lecet pada lengan serta punggung tangan kanan. Ia berharap polisi segera mengungkap identitas dan menangkap kedua pelaku.

 

“Saya berharap pelakunya segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara itu, Piket Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan serta memburu pelaku,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru