Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto :penandatangan surat keputusan khusus antara pemkot dengan kejaksaan negeri pagar alam

fhoto :penandatangan surat keputusan khusus antara pemkot dengan kejaksaan negeri pagar alam

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM- Pemerintah Kota Pagar Alam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum melalui penandatanganan Surat Keputusan Khusus (SKK) bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

 

Penandatanganan SKK dilakukan oleh Walikota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Ira Febrina di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Walikota Pagar Alam, Selasa (14/07/26).

 

Dalam sambutannya, Wako Ludi menyebut kerja sama ini sebagai langkah mitigasi risiko dan upaya preventif dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

 

“Kerja sama ini merupakan instrumen strategis bagi Pemkot Pagar Alam untuk memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Hal ini penting guna memastikan seluruh kebijakan dan serapan anggaran daerah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegas Ludi.

 

Senada, Kajari Pagar Alam Ira Febrina mengapresiasi langkah cepat Pemkot dan menyatakan kesiapan jajarannya memberikan pelayanan hukum secara optimal, objektif, dan profesional.

 

“Sinergi ini adalah bagian dari tupoksi kami di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kami siap mendampingi, memberikan masukan, serta mewakili Pemkot Pagar Alam baik di dalam maupun di luar pengadilan agar semua proses pembangunan berjalan aman dan lancar,” jelas Ira.

 

Melalui SKK ini, Kejari Pagar Alam akan memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot, mulai dari pertimbangan hukum, pendampingan program, hingga mewakili pemerintah daerah di pengadilan bila diperlukan.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, sejumlah Kepala OPD dan Kabag di lingkungan Pemkot Pagar Alam, serta para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional Kejari Pagar Alam.

 

Pemkot berharap kerja sama ini dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dan mendukung percepatan pembangunan yang akuntabel dan transparan di Kota Pagar Alam.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax
Tak Ada Tebang Pilih! Walikota Ludi Kocok Lapak Pedagang Demi Penertiban Pasar Nendagung
Menuju 17 Agustus Paskibraka Pagar Alam 2026 Mulai Tempa Mental dan Karakter
Evalusai APBD 2025, Tiga Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Strategis Buat Pemkot Pagar Alam
Pastikan Pagar Alam Hadir Dengan Wajah Terbaik Di Level Nasional, Wawako Hj. Bertha Tinjau Stan ICE APEKSI Medan
Kominfo Pagar Alam Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Forum APEKSI Medan
Perkuat Sinergitas Antar Kota, Wawako Hj. Bertha Tegaskan Komitmen Pagar Alam di Rakernas XVIII Apeksi Medan 
Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:17 WIB

Tak Ada Tebang Pilih! Walikota Ludi Kocok Lapak Pedagang Demi Penertiban Pasar Nendagung

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:36 WIB

Menuju 17 Agustus Paskibraka Pagar Alam 2026 Mulai Tempa Mental dan Karakter

Senin, 6 Juli 2026 - 20:22 WIB

Evalusai APBD 2025, Tiga Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Strategis Buat Pemkot Pagar Alam

Berita Terbaru