ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : dokumen palsu beredar tentang mutasi pejabat dilingkungan pemkot pagar alam

fhoto : dokumen palsu beredar tentang mutasi pejabat dilingkungan pemkot pagar alam

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM-Aparatur Sipil Negeri (ASN) Dilingkungan Pemkot Pagar Alam baru-baru ini dibuat geger, pasalnya beredar surat mutasi pejabat dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang ternyata adalah palsu.

 

Informasi dilapangan, surat atau dokumen yang disebut palsu tersebut berisikan pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait mutasi kepala Puskesmas di Lingkungan Fasilitas Kesehatan Kota Pagar Alam yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Gunung Dempo.

 

Bahkan surat dengan nomor 800.1.2.5/47/BKPSDM/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026 itu menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang mengatasnamakan Plt Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Sardiono yang juga menyertkan kontak person pribadinya.

 

Meyikapi hal ini Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya surat pemberitahuan pelaksanaan mutasi yang mengatasnamakan instansi tersebut untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.

 

Plt Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Sardiono ketika di konfirmasi pun mengatakan jika informasi tersebut tidak valid dan adalaah Hoak

 

Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pagar Alam, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya apabila menerima informasi serupa.

 

 

“Kami selalu mensosialisasikan ke seluruh ASN setiap informasi untuk ASN akan disampaikan melalui jalur resmi yaitu WA group kepegawaian,”terang Sardiono.

 

Disinggung soal pengusutan masalah ini, Sardiono mengungkapkan belum ada pertimbangan, dikarenakan belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.

 

 

Diriinya pun berpesan, agar setiap informasi resmi terkait kepegawaian hanya merujuk pada kanal dan kontak resmi BKPSDM Kota Pagar Alam.

 

“Bahkan TTE yang tertera di dokumen palsu tersebut terkonfirmasi melalui Diskominfo juga tidak asli alias palsu,”pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:20 WIB

MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB