Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran BBM Subsidi Ilegal, 107 jerigen Disita Barang Bukti 4,5 Ton

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU Selatan, Sumsel–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil menggungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

Penggungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan. pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB yang di pimpin Ipda. Dr Victor Fitrizal Auli., S.Psi., M.Si Saat melintas di wilayah hukum polres Oku Selatan, tepat ya di desa gunung pasir kecamatan buay sandang aji.

petugas mencurigai satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam dengan bak tertutup terpal yang tampak membawa muatan berat.

Petugas kemudian memutar arah dan melakukan penggejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir mengaku membawa BBM jenis Pertalite sebanyak 107 jeriken ukuran 35 liter, yang masing-masing berisi sekitar 35 liter.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen perizinan pengangkutan dan niaga BBM, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkan izin resmi. Keduanya pun langsung diamankan ke Mapolres OKU Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui BBM tersebut berasal dari wilayah Baturaja, Kabupaten OKU, dan diduga kuat akan digunakan untuk praktik ilegal driling termasuk pengoplosan minyak mentah dengan pertalite dengan perbandingan 3 : 1.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga bersama Kanit Pidsus dan anggota melakukan penggeledahan di sebuah gudang di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM, di antaranya tiga kaleng serbuk pewarna (kuning dan hijau) serta satu jeriken berisi sisa BBM sekitar 10 liter. Seluruh barang bukti langsung diamankan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari keterangan dua tersangka yang diamankan masing” berinisial RY (33) dan RP (23), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga didampingi Kasi Humas AKP Amir Hamzah dan Kanit Pidsus Ipda Dr. Victor Fitrizal Auli., S.Psi., M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik ilegallogin terkait BBM bersubsidi dalam Penegakan Hukum

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan 107 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 4,5 ton, satu unit kendaraan, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan. Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Aston.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini kalau pun ada oknum anggota polri yang terlibat silakan lapor di Propam kita akan tindak (RIL)

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Buay Madang Timur Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Sukoharjo
Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, Polsek Buay Madang Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Olahraga
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Pinang
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Buay Madang Timur Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Sukoharjo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:06 WIB

Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, Polsek Buay Madang Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Olahraga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Pinang

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Berita Terbaru