SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Idris Mufakkar (28), seorang driver ojek online (ojol) di Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) atau dikenal dengan korban begal. Dengan ancaman pisau diperut, ia pun terpaksa menyerahkan motormya ke pelaku.
Tak terima dengan peristiwa tersebut membuat warga Jalan Musi 6 Blok O Kecamatan IB I Palembang, ini melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026). Dan berharap atas laproannya pelaku ditangkap.
Ditemani orang tuanya, Idris menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Malaka II Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Berawal, saat korban sedang melintas di TKP (tempat kejadian perkara), dengan menggunakan sepeda motor. Lalu tiba-tiba korban diberhentikan paksa oleh Terlapor (Lidik). “Sedang melintas pak saya, tak jauh dari TKP. Lalu tiba tiba diberhentikan paksa oleh terlapor,” ungkap korban.
Setelah memberhentikan laju kendaraannya, Terlapor meminta antar ke lokasi tujuan dan korban pun saat itu terpaksa mau mengantar Terlapor tanpa curiga.
“Dia minta antar. Waktu itu saya offline, terpaksa saya antar Jalan Malaka II,” katanya.
Setiba ditengah perjalanan terlapor lalu mengeluarkan pisau dan diarahkan ke perut korban sambil berkata “Nak nyerah duet atau kau nak berlari”. “Saya merasa terancam pak lalu melepaskan motor saya saat setop dan langsung lagi meninggalkan pelaku,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit sepeda motor yahama bernopol BG 6753 AFI. “Terpaksa saya kabur, karena takut terjadi apa apa dengan saya,” ucapnya, terlihat masih trauma.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian dengan kekerasan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas unit Pidana umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















