Tak Penuhi Permintaan Uang Rp15 Juta, Lansia di Palembang Jadi Korban KDRT dan Diancam Disiram Air Keras

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang perempuan lanjut usia bernama Hj Sapada (66) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri berinisial DN. Peristiwa itu terjadi lantaran korban tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta dari terlapor.

Masih dalam kondisi trauma, warga Jalan Yos Sudarso Lorong Sehati 1, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/4/2026) pagi.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat dirinya berada di rumah. Ia menyebut terlapor merupakan mantan suaminya yang telah berpisah selama enam tahun.

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya sempat berada di luar rumah. Namun saat pulang, ia mendapati terlapor sudah berada di dalam rumah dan langsung meminta uang sebesar Rp15 juta.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Hal itu membuat terlapor emosi dan langsung menampar korban.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, terlapor juga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan menghabisi nyawa korban beserta anaknya. Bahkan, terlapor mengancam akan menyiram korban dengan air keras apabila permintaan uang tersebut tidak dipenuhi dalam waktu tiga hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian leher dan kepala sebelah kiri. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang melalui anggota piket membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut. Laporan korban telah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Berita Terbaru