PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang perempuan lanjut usia bernama Hj Sapada (66) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri berinisial DN. Peristiwa itu terjadi lantaran korban tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta dari terlapor.
Masih dalam kondisi trauma, warga Jalan Yos Sudarso Lorong Sehati 1, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/4/2026) pagi.
Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat dirinya berada di rumah. Ia menyebut terlapor merupakan mantan suaminya yang telah berpisah selama enam tahun.
Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya sempat berada di luar rumah. Namun saat pulang, ia mendapati terlapor sudah berada di dalam rumah dan langsung meminta uang sebesar Rp15 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Hal itu membuat terlapor emosi dan langsung menampar korban.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik, terlapor juga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan menghabisi nyawa korban beserta anaknya. Bahkan, terlapor mengancam akan menyiram korban dengan air keras apabila permintaan uang tersebut tidak dipenuhi dalam waktu tiga hari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian leher dan kepala sebelah kiri. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang melalui anggota piket membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut. Laporan korban telah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















