Tak Penuhi Permintaan Uang Rp15 Juta, Lansia di Palembang Jadi Korban KDRT dan Diancam Disiram Air Keras

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang perempuan lanjut usia bernama Hj Sapada (66) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri berinisial DN. Peristiwa itu terjadi lantaran korban tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta dari terlapor.

Masih dalam kondisi trauma, warga Jalan Yos Sudarso Lorong Sehati 1, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/4/2026) pagi.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat dirinya berada di rumah. Ia menyebut terlapor merupakan mantan suaminya yang telah berpisah selama enam tahun.

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya sempat berada di luar rumah. Namun saat pulang, ia mendapati terlapor sudah berada di dalam rumah dan langsung meminta uang sebesar Rp15 juta.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Hal itu membuat terlapor emosi dan langsung menampar korban.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, terlapor juga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan menghabisi nyawa korban beserta anaknya. Bahkan, terlapor mengancam akan menyiram korban dengan air keras apabila permintaan uang tersebut tidak dipenuhi dalam waktu tiga hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian leher dan kepala sebelah kiri. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang melalui anggota piket membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut. Laporan korban telah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Berita Terbaru