Tiga Tahun Buron usai Bunuh Gadis Dibawah Umur, Roy Marten Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai sudah pelarian Bambang Gunawan alias Roy Marten (23), usai ditangkap anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Roy Marten dibekuk polisi dikarenakan melakukan pembunuhan terhadap gadis dibawah umur, Yuliana (15), di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, 18 September 2021 silam.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (27/2/2024), Roy Marten mengaku selama buron di tinggal di Muara Angke dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pencari cumi-cumi.

“Tiga tahun buron. Di Muara Angke, untuk menyambung hidup saya bekerja jadi ABK di kapal nelayan yang mencari cumi-cumi di laut,” kata Roy Marten, saat diwawancarai awak.

Roy Marten menjelaskan, dia tidak berniat membunuh korban Yuliana. Di mana, bermula ketika dia sedang menikmati minum keras (miras) di tempat kejadian perkara (TKP) bersama teman–temannya.

“Korban dibonceng teman prianya melintas, sambil menggeber-geber motor. Saya kesal, jadi pas dia putar balik dan lewat lagi saya tikam. Tetapi yang pria mengelak, lalu terkena korban,” ungkap Roy Marten.

Setelah kejadian tersebut, masih dikatakan Roy Marten, dia melarikan diri ke arah Sungai Musi dan berenang menyebrang ke arah Tanggo Buntung. Lalu bekerja mencari barang rongsokan untuk dijual.

“Seminggu cari barang rongsokan, dapat uang Rp150 ribu untuk ongkos. Saya berangkat ke Prabumulih, kemudian ke Muaraenim dan Lahat. Setelah itu langsung ke Jakarta Pak,” kata dia tertunduk lesu.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, pelaku Bambang telah merupakan buronan yang telah dicari.

“Kami lakukan penyelidikan secara marathon, hingga berhasil mendeteksi keberadaan tersangka Bambang. Dua hari yang kita lakukan penangkapan di Muara Angke, Jakarta Utara,” kata dia.

Harryo menjelaskan, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah perampokan atau pemalakan. Bermula ketika pelaku Bambang bersama pelaku Alex sudah ditangkap dan ditahan sedang minum miras jenis tuak.

“Melintas muda-mudi, korban dibonceng temannya Wahyu. Saat melintas, kedua pelaku menghadang. Namun Wahyu tidak berhenti dan menghindari hadangan kedua pelaku,” katanya.

Masih dikatakan oleh Harryo, secara spontan pelaku Bambang melayangkan tikaman ke arah korban hingga tepat mengenai bagian vital di bawah leher. Seketika, Yuliana meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Tersangka Alex (tertangkap) dan Bambang kita kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 70 C Jo Pasal 80 Ayat 3 No 34 Tahun 2012 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru