Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Kapolrestabes memantau bener yang  dipasang

Foto: Kapolrestabes memantau bener yang dipasang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Bagi masyarakat khususnya di Kota Palembang diinformasikan bahwa pembuatan Laporan Pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Satpas, Pelayanan SKCK, di Polrestabes Palembang tidak di Pungut Biaya.

 

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyebutkan bahwa dirinya hari ini Senin (3/8/2026) melakukan pengecekan terhadap seluruh pelayanan Kepolisian di Polrestabes Palembang.

 

“Pengecekan dilakukan, setelah beberapa hari yang lalu kita mendapatkan informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli). Hingga hari ini kami memastikan bahwa untuk seluruh pelayanan publik yakni laporan Pengaduan, pembuatan laporan kehilangan, membuat SKCK, SIM, perpanjang SIM, tidak di pungut biaya,” kata Kombes Pol Sonny diwawancarai disela pengecekan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026) siang.

 

Beberapa upaya pencegahan dilakukan, sambung Kombes Pol Sonny menyebutkan bahwa, telah memasang beberapa banner himbauan. “Apabila terjadi adanya pungutan liar terhadap pelayanan – pelayanan tersebut agar dilaporkan kepada kami,” tegas dia.

 

Menurut Kombes Pol Sonny bahwa ia telah memasang langsung nomor telpon miliknya supaya nanti apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dapat menghubungi saya langsung.

 

“Ini komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian gratis dan kita memberikan pelayanan secara profesional,” ujarnya.

 

Lebih jauh katanya bahwa, selain itu untuk memangkas birokrasi supaya saya langsung bisa menegur. “Jadi, apabila nanti ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kepolisian baik itu laporan Pengaduan atau LP, atau pembuatan laporan kehilangan, dipungut biaya. Itu di banner ada terpasang nomor telpon saya, dan hubungi saya akan langsung saya cek kebenarannya ke bawah dan akan saya tegur apabila hal itu benar terjadi,” tandasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Upgrade Internet Jadi Lebih Cepat, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome 200 Mbps Mulai Rp300 Ribu per Bulan untuk Pelanggan di Sumbagsel
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi dalam Virtual Assessment TPKAD Award 2026, Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan melalui Program Sultan Muda
25 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Masuk Skema Legalisasi Kementrian ESDM
Kuasa Hukum Minta Yansori Dibebaskan, Tegaskan Unsur Korupsi Tak Terbukti dan Bantah Terdakwa Mafia Tanah
Mengabdi 15 Tahun, Eks Karyawan Gugat BRI ke PHI Palembang, Diduga Di-PHK Sepihak
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Kepergok Bobol Pasar Ikan, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi Bersama Barang Bukti
Helipad Disulap Jadi Studio Pilates, ARYADUTA Palembang Hadirkan Pengalaman Wellness Pertama di Kota Pempek

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Upgrade Internet Jadi Lebih Cepat, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome 200 Mbps Mulai Rp300 Ribu per Bulan untuk Pelanggan di Sumbagsel

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi dalam Virtual Assessment TPKAD Award 2026, Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan melalui Program Sultan Muda

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:00 WIB

25 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Masuk Skema Legalisasi Kementrian ESDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kuasa Hukum Minta Yansori Dibebaskan, Tegaskan Unsur Korupsi Tak Terbukti dan Bantah Terdakwa Mafia Tanah

Berita Terbaru

Foto:  Kapolrestabes memantau bener yang  dipasang

Kota Palembang

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agu 2026 - 15:21 WIB