Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Kapolrestabes memantau bener yang  dipasang

Foto: Kapolrestabes memantau bener yang dipasang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Bagi masyarakat khususnya di Kota Palembang diinformasikan bahwa pembuatan Laporan Pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Satpas, Pelayanan SKCK, di Polrestabes Palembang tidak di Pungut Biaya.

 

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyebutkan bahwa dirinya hari ini Senin (3/8/2026) melakukan pengecekan terhadap seluruh pelayanan Kepolisian di Polrestabes Palembang.

 

“Pengecekan dilakukan, setelah beberapa hari yang lalu kita mendapatkan informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli). Hingga hari ini kami memastikan bahwa untuk seluruh pelayanan publik yakni laporan Pengaduan, pembuatan laporan kehilangan, membuat SKCK, SIM, perpanjang SIM, tidak di pungut biaya,” kata Kombes Pol Sonny diwawancarai disela pengecekan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026) siang.

 

Beberapa upaya pencegahan dilakukan, sambung Kombes Pol Sonny menyebutkan bahwa, telah memasang beberapa banner himbauan. “Apabila terjadi adanya pungutan liar terhadap pelayanan – pelayanan tersebut agar dilaporkan kepada kami,” tegas dia.

 

Menurut Kombes Pol Sonny bahwa ia telah memasang langsung nomor telpon miliknya supaya nanti apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dapat menghubungi saya langsung.

 

“Ini komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian gratis dan kita memberikan pelayanan secara profesional,” ujarnya.

 

Lebih jauh katanya bahwa, selain itu untuk memangkas birokrasi supaya saya langsung bisa menegur. “Jadi, apabila nanti ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kepolisian baik itu laporan Pengaduan atau LP, atau pembuatan laporan kehilangan, dipungut biaya. Itu di banner ada terpasang nomor telpon saya, dan hubungi saya akan langsung saya cek kebenarannya ke bawah dan akan saya tegur apabila hal itu benar terjadi,” tandasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru