Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Kapolrestabes memantau bener yang  dipasang

Foto: Kapolrestabes memantau bener yang dipasang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Bagi masyarakat khususnya di Kota Palembang diinformasikan bahwa pembuatan Laporan Pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Satpas, Pelayanan SKCK, di Polrestabes Palembang tidak di Pungut Biaya.

 

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyebutkan bahwa dirinya hari ini Senin (3/8/2026) melakukan pengecekan terhadap seluruh pelayanan Kepolisian di Polrestabes Palembang.

 

“Pengecekan dilakukan, setelah beberapa hari yang lalu kita mendapatkan informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli). Hingga hari ini kami memastikan bahwa untuk seluruh pelayanan publik yakni laporan Pengaduan, pembuatan laporan kehilangan, membuat SKCK, SIM, perpanjang SIM, tidak di pungut biaya,” kata Kombes Pol Sonny diwawancarai disela pengecekan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026) siang.

 

Beberapa upaya pencegahan dilakukan, sambung Kombes Pol Sonny menyebutkan bahwa, telah memasang beberapa banner himbauan. “Apabila terjadi adanya pungutan liar terhadap pelayanan – pelayanan tersebut agar dilaporkan kepada kami,” tegas dia.

 

Menurut Kombes Pol Sonny bahwa ia telah memasang langsung nomor telpon miliknya supaya nanti apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dapat menghubungi saya langsung.

 

“Ini komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian gratis dan kita memberikan pelayanan secara profesional,” ujarnya.

 

Lebih jauh katanya bahwa, selain itu untuk memangkas birokrasi supaya saya langsung bisa menegur. “Jadi, apabila nanti ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kepolisian baik itu laporan Pengaduan atau LP, atau pembuatan laporan kehilangan, dipungut biaya. Itu di banner ada terpasang nomor telpon saya, dan hubungi saya akan langsung saya cek kebenarannya ke bawah dan akan saya tegur apabila hal itu benar terjadi,” tandasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta
SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu
Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:42 WIB

SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB