Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HP (24) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026). Korban mengaku mengalami kekerasan saat hendak menjemput anaknya yang dititipkan di rumah mertuanya.

 

Masih tampak trauma dengan luka lebam di bagian wajah, warga Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang itu berharap laporannya segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

 

Kepada petugas, HP menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah mertuanya yang berada di Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

 

“Awalnya saya datang ke rumah mertua untuk mengambil anak yang saya titipkan,” ujar HP.

 

Setibanya di lokasi, korban mengaku telah beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak ada yang membukakan. Karena merasa kesal, ia kemudian membuka pintu secara paksa dan masuk ke dalam rumah.

 

“Saya sudah mengetuk pintu, tapi tidak juga dibukakan. Akhirnya saya masuk dengan membuka pintu secara paksa,” katanya.

 

Korban mengaku sempat mendorong kepala suaminya yang berinisial YG karena emosi. Namun, tindakan tersebut diduga memicu keributan.

 

“Setelah itu suami saya memukul kepala saya dari arah belakang,” ungkapnya.

 

HP juga mengaku dicakar di bagian dada dan lengan. Selain itu, ibu mertuanya yang berinisial AN diduga ikut menarik rambutnya hingga mendorongnya sampai terjatuh.

 

“Karena itulah saya melaporkan suami dan mertua saya. Saya berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

 

Sementara itu, Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kepergok Bobol Pasar Ikan, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi Bersama Barang Bukti
Helipad Disulap Jadi Studio Pilates, ARYADUTA Palembang Hadirkan Pengalaman Wellness Pertama di Kota Pempek
Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah
Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Kepergok Bobol Pasar Ikan, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi Bersama Barang Bukti

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Helipad Disulap Jadi Studio Pilates, ARYADUTA Palembang Hadirkan Pengalaman Wellness Pertama di Kota Pempek

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu

Berita Terbaru