PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HP (24) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026). Korban mengaku mengalami kekerasan saat hendak menjemput anaknya yang dititipkan di rumah mertuanya.
Masih tampak trauma dengan luka lebam di bagian wajah, warga Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang itu berharap laporannya segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kepada petugas, HP menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah mertuanya yang berada di Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
“Awalnya saya datang ke rumah mertua untuk mengambil anak yang saya titipkan,” ujar HP.
Setibanya di lokasi, korban mengaku telah beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak ada yang membukakan. Karena merasa kesal, ia kemudian membuka pintu secara paksa dan masuk ke dalam rumah.
“Saya sudah mengetuk pintu, tapi tidak juga dibukakan. Akhirnya saya masuk dengan membuka pintu secara paksa,” katanya.
Korban mengaku sempat mendorong kepala suaminya yang berinisial YG karena emosi. Namun, tindakan tersebut diduga memicu keributan.
“Setelah itu suami saya memukul kepala saya dari arah belakang,” ungkapnya.
HP juga mengaku dicakar di bagian dada dan lengan. Selain itu, ibu mertuanya yang berinisial AN diduga ikut menarik rambutnya hingga mendorongnya sampai terjatuh.
“Karena itulah saya melaporkan suami dan mertua saya. Saya berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu, Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















