Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HP (24) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026). Korban mengaku mengalami kekerasan saat hendak menjemput anaknya yang dititipkan di rumah mertuanya.

 

Masih tampak trauma dengan luka lebam di bagian wajah, warga Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang itu berharap laporannya segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

 

Kepada petugas, HP menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah mertuanya yang berada di Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

 

“Awalnya saya datang ke rumah mertua untuk mengambil anak yang saya titipkan,” ujar HP.

 

Setibanya di lokasi, korban mengaku telah beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak ada yang membukakan. Karena merasa kesal, ia kemudian membuka pintu secara paksa dan masuk ke dalam rumah.

 

“Saya sudah mengetuk pintu, tapi tidak juga dibukakan. Akhirnya saya masuk dengan membuka pintu secara paksa,” katanya.

 

Korban mengaku sempat mendorong kepala suaminya yang berinisial YG karena emosi. Namun, tindakan tersebut diduga memicu keributan.

 

“Setelah itu suami saya memukul kepala saya dari arah belakang,” ungkapnya.

 

HP juga mengaku dicakar di bagian dada dan lengan. Selain itu, ibu mertuanya yang berinisial AN diduga ikut menarik rambutnya hingga mendorongnya sampai terjatuh.

 

“Karena itulah saya melaporkan suami dan mertua saya. Saya berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

 

Sementara itu, Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta
SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu
Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:42 WIB

SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB