Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu berinisial AR (31) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami putrinya, SS (14), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (1/8/2026) pagi.

 

Warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, Palembang itu mengaku tidak terima anaknya diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang perempuan berinisial SR. Laporan tersebut dibuat agar peristiwa yang dialami putrinya dapat diproses sesuai hukum.

 

AR menuturkan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Ki Merogan, tepatnya di depan Kantor Lurah Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

 

Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah putrinya pulang ke rumah dengan kondisi murung dan terlihat berbeda dari biasanya.

 

«”Saat pulang ke rumah, anak saya terlihat murung. Setelah saya tanya, barulah dia mengaku telah dipukul dan dicakar,” ujar AR saat membuat laporan.»

 

Berdasarkan pengakuan korban, saat berada di lokasi kejadian ia bertemu dengan terlapor. Tanpa diketahui penyebabnya, terlapor diduga langsung mencakar dan memukul korban hingga mengenai bagian kepala.

 

“Sampai sekarang kami juga tidak tahu apa penyebabnya. Tiba-tiba anak saya dipukul,” katanya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta luka cakar di bahu kanan. AR berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan meminta terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati
Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya
Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan
Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Sensus Ekonomi Sumsel Capai 81,87 Persen, BPS Kebut Rampung Sebelum Akhir Agustus
Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:49 WIB

SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Kawan Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:43 WIB