PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu berinisial AR (31) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami putrinya, SS (14), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (1/8/2026) pagi.
Warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, Palembang itu mengaku tidak terima anaknya diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang perempuan berinisial SR. Laporan tersebut dibuat agar peristiwa yang dialami putrinya dapat diproses sesuai hukum.
AR menuturkan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Ki Merogan, tepatnya di depan Kantor Lurah Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.
Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah putrinya pulang ke rumah dengan kondisi murung dan terlihat berbeda dari biasanya.
«”Saat pulang ke rumah, anak saya terlihat murung. Setelah saya tanya, barulah dia mengaku telah dipukul dan dicakar,” ujar AR saat membuat laporan.»
Berdasarkan pengakuan korban, saat berada di lokasi kejadian ia bertemu dengan terlapor. Tanpa diketahui penyebabnya, terlapor diduga langsung mencakar dan memukul korban hingga mengenai bagian kepala.
“Sampai sekarang kami juga tidak tahu apa penyebabnya. Tiba-tiba anak saya dipukul,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta luka cakar di bahu kanan. AR berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan meminta terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks














