Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri berinisial MR (20), warga Lorong Nur, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, melaporkan dugaan tindak pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (1/8/2026) siang.

 

Dalam laporannya, MR mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial OC bersama beberapa rekannya. Insiden tersebut diduga dipicu persoalan lama yang belum terselesaikan.

 

Kepada petugas, MR menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Toko Arka Frozen Food, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

 

Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan terlapor. Pertemuan itu kemudian berujung adu mulut sebelum akhirnya terjadi aksi kekerasan.

 

“Masalahnya sudah lama, diduga dia masih menyimpan dendam. Saat bertemu di lokasi, kami sempat cekcok,” ujar MR kepada petugas.

 

Korban mengaku terlapor langsung menjambak rambutnya dan memukulnya. Bahkan, menurut MR, beberapa rekan terlapor ikut melakukan pengeroyokan.

 

“Saya dipukuli, rambut saya dijambak oleh OC dan teman-temannya,” ungkapnya.

 

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka lecet di bagian hidung, leher, serta lengan kanan, disertai memar dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.

 

“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap korban.

 

Sementara itu, personel SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” singkatnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati
Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya
Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan
Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Sensus Ekonomi Sumsel Capai 81,87 Persen, BPS Kebut Rampung Sebelum Akhir Agustus
Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:49 WIB

SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Kawan Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:43 WIB