PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri berinisial MR (20), warga Lorong Nur, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, melaporkan dugaan tindak pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (1/8/2026) siang.
Dalam laporannya, MR mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial OC bersama beberapa rekannya. Insiden tersebut diduga dipicu persoalan lama yang belum terselesaikan.
Kepada petugas, MR menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Toko Arka Frozen Food, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan terlapor. Pertemuan itu kemudian berujung adu mulut sebelum akhirnya terjadi aksi kekerasan.
“Masalahnya sudah lama, diduga dia masih menyimpan dendam. Saat bertemu di lokasi, kami sempat cekcok,” ujar MR kepada petugas.
Korban mengaku terlapor langsung menjambak rambutnya dan memukulnya. Bahkan, menurut MR, beberapa rekan terlapor ikut melakukan pengeroyokan.
“Saya dipukuli, rambut saya dijambak oleh OC dan teman-temannya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka lecet di bagian hidung, leher, serta lengan kanan, disertai memar dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.
“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap korban.
Sementara itu, personel SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” singkatnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks














