Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri berinisial MR (20), warga Lorong Nur, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, melaporkan dugaan tindak pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (1/8/2026) siang.

 

Dalam laporannya, MR mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial OC bersama beberapa rekannya. Insiden tersebut diduga dipicu persoalan lama yang belum terselesaikan.

 

Kepada petugas, MR menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Toko Arka Frozen Food, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

 

Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan terlapor. Pertemuan itu kemudian berujung adu mulut sebelum akhirnya terjadi aksi kekerasan.

 

“Masalahnya sudah lama, diduga dia masih menyimpan dendam. Saat bertemu di lokasi, kami sempat cekcok,” ujar MR kepada petugas.

 

Korban mengaku terlapor langsung menjambak rambutnya dan memukulnya. Bahkan, menurut MR, beberapa rekan terlapor ikut melakukan pengeroyokan.

 

“Saya dipukuli, rambut saya dijambak oleh OC dan teman-temannya,” ungkapnya.

 

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka lecet di bagian hidung, leher, serta lengan kanan, disertai memar dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.

 

“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap korban.

 

Sementara itu, personel SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” singkatnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB