Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri berinisial MR (20), warga Lorong Nur, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, melaporkan dugaan tindak pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (1/8/2026) siang.

 

Dalam laporannya, MR mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial OC bersama beberapa rekannya. Insiden tersebut diduga dipicu persoalan lama yang belum terselesaikan.

 

Kepada petugas, MR menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Toko Arka Frozen Food, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

 

Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan terlapor. Pertemuan itu kemudian berujung adu mulut sebelum akhirnya terjadi aksi kekerasan.

 

“Masalahnya sudah lama, diduga dia masih menyimpan dendam. Saat bertemu di lokasi, kami sempat cekcok,” ujar MR kepada petugas.

 

Korban mengaku terlapor langsung menjambak rambutnya dan memukulnya. Bahkan, menurut MR, beberapa rekan terlapor ikut melakukan pengeroyokan.

 

“Saya dipukuli, rambut saya dijambak oleh OC dan teman-temannya,” ungkapnya.

 

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka lecet di bagian hidung, leher, serta lengan kanan, disertai memar dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.

 

“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap korban.

 

Sementara itu, personel SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” singkatnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta
SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu
Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:42 WIB

SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB