Tak Terima Muka Anaknya Disileti, Tamjid Lapor ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima anaknya NDS (17), menjadi korban penganiayaan dengan acara mukanya disileti temannya sendiri, membuat ayah korban yakni Tamjid (66), mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Sabtu (6/1/2023).

Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Masjid Kelurahan 30 ilir Kecamatan IB I Palembang ini menuturkan, peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu, (6/1/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, saat anaknya berawal di Jalan Teratai Putih tepatnya cafe Batman Kecamatan Sukarami Palembang.

Dimana, berawal saat dirinya sedang berada di rumah, di telpon kak korban dan memberitahu bahwa korban telah dianiaya terlapor yakni Vina warga Jalan Ahmad Yani Lorong Haji Umar. Lalu ia menyuruh kak korban agar segera membawa korban ke rumah sakit.

” Ketika sesampai di rumah sakit, anaknya saat itu cerita pak. Saat itu dijemput terlapor. Kemudian diajak ke TKP (tempat kejadian perkara), ” ungkap Tamjid.

Lalu, sesampai di TKP, bukan perlakukan baik yang diberikan oleh terlapor, terlapor malah marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyileti muka korban.

“Muka ada saya disilet terlapor pak. Dari pengakuan anak saya Terlapor ini cemburu lantaran cowok terlapor menelepon anaknya,” ungkapnya.

“Saya tidak terima pak oleh itu lah saya laporan, dan berharap atas laporan ini terlapor terlapor ditangkap,” katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Pidum dan Tekab 134. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru