Sebabkan Satu Korban Jiwa, Dua Remaja Terlibat Tawuran di Bui

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja yang diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Dua remaja yang diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

UARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal saling ejek dan tantang di media sosial Instagram, terjadilah tawuran antara dua kelompok remaja, Lavendos Vs The Legend. Aksi ini berujung hilangnya nyawa RP (15), warga Surya Sakti Kelurahan Sukarami Palembang, Minggu (23/2/2025) pukul 04.00 WIB.

Tak urung, dua tersangka warga Komplek Yuka, Kelurahan Kalidoni, M Tri Hanggara Al Brokah alias Alba (18) dan VR (17), pelajar, terpaksa hidup di bui sel tahanan Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025).

Tawuran pecah saat janjian bertemu di Jalan MR Sudaraman Ganda Subrata, Kuburan Cina. Korban yang termasuk dalam kelompok The Legend tewas dengan beberapa luka bacok dibagian kepala dan tubuhnya.

“Jadi, tawuran ini pecah saat mereka COD dilokasi kejadian perkara. Motifnya, hanya saling ejek di media sosial IG, hingga sepakat bertemu,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Dari aksi tawuran tersebut, petugas turut menyita Celurit sepanjang 1,5 meter, Corbek sepanjang 1,5 meter. “Kini kedua tersangka, salah satunya masih berstatus pelajar masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna kelengkapan berkas yang nantinya akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tutur Harryo.

Kapolrestabes menambahkan, masih ada satu pelaku lainnya yang masing dalam pengejaran petugas.

“Satu rekan tersangka berinisial Marcel alias MS masih kami lakukan pengejaran. Mereka akan kami jerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Harryo mengimbau kepada masyarakat, pengajar bahkan orang tua, untuk selalu memperhatikan anaknya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, untuk mengawasi dan memperhatikan anaknya dan jika masyarakat melihat yang berlawanan dengan hukum, silahkan lapor ke polsek terdekat,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terbaru

Kota Palembang

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:45 WIB