Sebabkan Satu Korban Jiwa, Dua Remaja Terlibat Tawuran di Bui

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja yang diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Dua remaja yang diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

UARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal saling ejek dan tantang di media sosial Instagram, terjadilah tawuran antara dua kelompok remaja, Lavendos Vs The Legend. Aksi ini berujung hilangnya nyawa RP (15), warga Surya Sakti Kelurahan Sukarami Palembang, Minggu (23/2/2025) pukul 04.00 WIB.

Tak urung, dua tersangka warga Komplek Yuka, Kelurahan Kalidoni, M Tri Hanggara Al Brokah alias Alba (18) dan VR (17), pelajar, terpaksa hidup di bui sel tahanan Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025).

Tawuran pecah saat janjian bertemu di Jalan MR Sudaraman Ganda Subrata, Kuburan Cina. Korban yang termasuk dalam kelompok The Legend tewas dengan beberapa luka bacok dibagian kepala dan tubuhnya.

“Jadi, tawuran ini pecah saat mereka COD dilokasi kejadian perkara. Motifnya, hanya saling ejek di media sosial IG, hingga sepakat bertemu,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Dari aksi tawuran tersebut, petugas turut menyita Celurit sepanjang 1,5 meter, Corbek sepanjang 1,5 meter. “Kini kedua tersangka, salah satunya masih berstatus pelajar masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna kelengkapan berkas yang nantinya akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tutur Harryo.

Kapolrestabes menambahkan, masih ada satu pelaku lainnya yang masing dalam pengejaran petugas.

“Satu rekan tersangka berinisial Marcel alias MS masih kami lakukan pengejaran. Mereka akan kami jerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Harryo mengimbau kepada masyarakat, pengajar bahkan orang tua, untuk selalu memperhatikan anaknya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, untuk mengawasi dan memperhatikan anaknya dan jika masyarakat melihat yang berlawanan dengan hukum, silahkan lapor ke polsek terdekat,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB