SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan kondisi wajah dan dada penuh luka cakar, Tia Monika (30) melaporkan tetangganya, RN, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (5/3/2025). RN dilaporkan ke Polisi atas dugaan pengeroyokan.
Peristiwa ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Ki Merogan, Lorong Wijaya 5 Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (3/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal dari salah paham tentang sandal anaknya yang diduga diambil anak terlapor.
“Saat kejadian itu sandal anak saya hilang, ternyata diambil anak terlapor. Kemudian, saya memberitahukannya kepada terlapor mengenai perilaku anaknya. Namun dia tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut,” ujarnya.
Keesokkan harinya, lanjut korban, adik dan kakak perempuan terlapor kembali mendatangi rumahnya dan melabrak dengan marah-marah. Mereka masih saja membahas permasalahan sandal sebelumnya.
“Saya pikir masalahnya sudah selesai kemarin saja, ternyata berlanjut sampai sekarang. Mereka bertiga marah-marah dan mengeroyok saya. Mereka memukul dengan tangan kosong, mencakar, menarik rambut, bahkan nyaris memukul saya dengan kayu balok. Beruntung, suami saya berhasil merebut kayu itu,” terangnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cakar di bagian dada, wajah, kepala, telinga kanan, tangan kanan kiri, punggung lebam kaki kanan.
“Saya berharap keadilan. Saya dikeroyok tiga bersaudara, yang tidak lain tetangga kami. Semoga laporan saya bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam proses tindaklanjut.
“Perkaranya sudah kita terima dan kita akan teruskan ke Reskrim, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (ANA)
Komentar