Ricuh Masalah Sandal Anak, Wanita Ini Babak Belur Dikeroyok Tetangga

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan kondisi wajah dan dada penuh luka cakar, Tia Monika (30) melaporkan tetangganya, RN, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (5/3/2025). RN dilaporkan ke Polisi atas dugaan pengeroyokan.

Peristiwa ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Ki Merogan, Lorong Wijaya 5 Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (3/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal dari salah paham tentang sandal anaknya yang diduga diambil anak terlapor.

“Saat kejadian itu sandal anak saya hilang, ternyata diambil anak terlapor. Kemudian, saya memberitahukannya kepada terlapor mengenai perilaku anaknya. Namun dia tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut,” ujarnya.

Keesokkan harinya, lanjut korban, adik dan kakak perempuan terlapor kembali mendatangi rumahnya dan melabrak dengan marah-marah. Mereka masih saja membahas permasalahan sandal sebelumnya.

“Saya pikir masalahnya sudah selesai kemarin saja, ternyata berlanjut sampai sekarang. Mereka bertiga marah-marah dan mengeroyok saya. Mereka memukul dengan tangan kosong, mencakar, menarik rambut, bahkan nyaris memukul saya dengan kayu balok. Beruntung, suami saya berhasil merebut kayu itu,” terangnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cakar di bagian dada, wajah, kepala, telinga kanan, tangan kanan kiri, punggung lebam kaki kanan.

“Saya berharap keadilan. Saya dikeroyok tiga bersaudara, yang tidak lain tetangga kami. Semoga laporan saya bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam proses tindaklanjut.

“Perkaranya sudah kita terima dan kita akan teruskan ke Reskrim, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru