Ricuh Masalah Sandal Anak, Wanita Ini Babak Belur Dikeroyok Tetangga

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan kondisi wajah dan dada penuh luka cakar, Tia Monika (30) melaporkan tetangganya, RN, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (5/3/2025). RN dilaporkan ke Polisi atas dugaan pengeroyokan.

Peristiwa ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Ki Merogan, Lorong Wijaya 5 Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (3/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal dari salah paham tentang sandal anaknya yang diduga diambil anak terlapor.

“Saat kejadian itu sandal anak saya hilang, ternyata diambil anak terlapor. Kemudian, saya memberitahukannya kepada terlapor mengenai perilaku anaknya. Namun dia tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut,” ujarnya.

Keesokkan harinya, lanjut korban, adik dan kakak perempuan terlapor kembali mendatangi rumahnya dan melabrak dengan marah-marah. Mereka masih saja membahas permasalahan sandal sebelumnya.

“Saya pikir masalahnya sudah selesai kemarin saja, ternyata berlanjut sampai sekarang. Mereka bertiga marah-marah dan mengeroyok saya. Mereka memukul dengan tangan kosong, mencakar, menarik rambut, bahkan nyaris memukul saya dengan kayu balok. Beruntung, suami saya berhasil merebut kayu itu,” terangnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cakar di bagian dada, wajah, kepala, telinga kanan, tangan kanan kiri, punggung lebam kaki kanan.

“Saya berharap keadilan. Saya dikeroyok tiga bersaudara, yang tidak lain tetangga kami. Semoga laporan saya bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam proses tindaklanjut.

“Perkaranya sudah kita terima dan kita akan teruskan ke Reskrim, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kota Palembang

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:38 WIB

Empat Lawang

Santri bisa jadi Ulama Hingga Pemimpin Bangsa

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:36 WIB