Polisi Tangkap Bandar Narkoba di OKU Selatan, Amankan 2,8 Kg Sabu hingga Senjata Api

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Tersangka saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Tersangka bernama Ario Shima (50). Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram dan satu butir pil ekstasi yang disimpan dalam kamar rumahnya, serta satu pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir amunisinya.

“Penangkapan tersangka ini merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel di wilayah OKU Selatan,” ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi, Jumat (21/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ario Shima merupakan resedivis dalam kasus pembunuhan dan kasus narkoba pada tahun 2020 yang lalu.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dari mana asal barang yang didapatkan tersangka dan sudah berapa banyak yang sudah berhasil diedarkan tersangka,” kata Harissandi.

Atas ulahnya tersangka Ario Shima terancam hukuman minimal dua puluh tahun penjara, atau seumur hidup bahkan hukuman mati berdasarkan pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan polisi, tersangka Ario Shima mengaku sabu-sabu yang diamankan dari tangannya berasal dari seorang bandar bernama Purba yang ada di OKU Timur.

“Barang diantar langsung dari OKU Timur ke OKU Selatan sebanyak 4 kilogram diantarnya lewat jalur darat dari 4 kilogram sudah terjual 1 kilogram lebih sisanya sekitar 2,8 kilogram,” aku Ario.

Untuk menghabiskan sabu-sabunya, Ario Shima memiliki sebelas kaki tangan yang berada di wilayah OKU Selatan.

“Baru sekitar satu bulanan saya menjadi bandar dulu memang pernah, tetapi sudah stop di tahun 2020 an, ini baru mulai lagi. Kalau keuntungan dari jual sabu-sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,” kata Ario. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru