Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Suci)

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK. ID, OGAN ILIR – Pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

Pelaku diketahui bernama Tarjuna alias Jang Juna (56). Dia ditangkap di kediamannya, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan, kasus ini bermula saat pelaku dan korban Nazori alias Anang Semangka (40) sedang berada di sebuah kebun duku milik pelaku, Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Lalu terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada aksi kekerasan, di mana pelaku mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban.

“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan punggung belakang,” ungkap Zahirin, Rabu (5/3/2025).

Tak terima, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Tanjung Raja. “Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Zahirin.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti,” kata Zahirin.

“Rencananya, dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” sambung Zahirin.

Zahirin menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak main hakim sendiri,” tutur Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru