Suara Publik –

Pemakai Sabu Divonis 6 Tahun Penjara

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, menjatuhkan hukuman terhadap Masgareno dengan pidana penjara 6 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan, Kamis (6/3/2025). Terdakwa dijatuhi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.