Dewan Setujui Raperda Usulan Pemkot Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan berita acara persetujuan
Raperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (Photo: Delta Handoko)

Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Setelah melalui pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam akhirnya menyetujui usulan pemkot perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi Raperda.

Hal ini diputuskan bersama dalam Rapat Paripurna VII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam yang  dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiya mengatakan, Bahwa berdasarkan hasil laporan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Pagar Alam, dimana Bapemperda bersama panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) dan organisasi pengusul, telah membahas, meneliti serta mengkaji Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan mendapatkan hasil akhir dengan menyetujui pokok bahasan tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2025.

“Selanjutnya, pimpinan sidang memutuskan, menetapkan usulan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam disetujui, ” paparnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Hj. Bertha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda, yang telah melaksanakan pembahasan bersama perangkat daerah dan tim ahli dengan menelaah secara teliti dan cermat baik teknis, penyusunan legal drifting maupun substansi terkait.

“Raperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibentuk, karena terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam, agar mereka dapat menjalani kehidupan sebagaimana telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Semoga dengan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kiranya dapat dipertahankan dan mudah-mudahan ini semua akan menjadi sumbangsih  baik pihak Pemerintah Kota maupun DPRD terhadap negara dan bangsa Indonesia khususnya pada Kota Pagar Alam. (ANA)

Berita Terkait

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB