Dewan Setujui Raperda Usulan Pemkot Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan berita acara persetujuan
Raperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (Photo: Delta Handoko)

Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Setelah melalui pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam akhirnya menyetujui usulan pemkot perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi Raperda.

Hal ini diputuskan bersama dalam Rapat Paripurna VII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam yang  dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiya mengatakan, Bahwa berdasarkan hasil laporan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Pagar Alam, dimana Bapemperda bersama panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) dan organisasi pengusul, telah membahas, meneliti serta mengkaji Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan mendapatkan hasil akhir dengan menyetujui pokok bahasan tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2025.

“Selanjutnya, pimpinan sidang memutuskan, menetapkan usulan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam disetujui, ” paparnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Hj. Bertha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda, yang telah melaksanakan pembahasan bersama perangkat daerah dan tim ahli dengan menelaah secara teliti dan cermat baik teknis, penyusunan legal drifting maupun substansi terkait.

“Raperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibentuk, karena terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam, agar mereka dapat menjalani kehidupan sebagaimana telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Semoga dengan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kiranya dapat dipertahankan dan mudah-mudahan ini semua akan menjadi sumbangsih  baik pihak Pemerintah Kota maupun DPRD terhadap negara dan bangsa Indonesia khususnya pada Kota Pagar Alam. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB