Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : herpansyah tersangka pencurian kebun kopi tetangga

fhoto : herpansyah tersangka pencurian kebun kopi tetangga

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM- Kekhawatiran petani kopi di Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam akhirnya terjawab. Setelah berkali-kali kehilangan hasil panen yakni buah kopi, karena pelaku sudah berhasil ditemukan oleh warga bernama Suhardi.

 

Yang mengejutkan, terduga pelaku adalah Herpansyah(31), warga sekitar yang ternyata sudah pernah ditegur karena kasus yang sama.

 

 

Berdasarkan siaran pers humas Polres Pagar Alam, kronologis kejadian, Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Suhardi mendatangi kebunnya di kawasan Ataghan Nanggungan, Kelurahan Padang Temu. Ia memang sudah curiga karena hasil panennya sering raib. Benar saja, saat dicek sejumlah pohon kopi terlihat sudah dipetik orang.

 

Ingat kejadian sebelumnya, Suhardi langsung teringat Herpansyah. Dulu persoalan hanya diselesaikan dengan teguran. Kali ini ia tak mau mengalah. Suhardi pulang dan cerita ke anaknya, Bersama beberapa warga, mereka lalu mendatangi kebun milik Herpansyah yang letaknya bersebelahan.

 

Di kebun itu, Herpansyah ditemukan dan saat ditanya ia diduga mengakui telah mengambil buah kopi milik Suhardi. Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB

 

Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat setelah menerima laporan pada 11 Agustus 2026. Polisi mengamankan Herpansyah dan menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha MX 5 Speed warna hitam tanpa bodi dan nopol, serta 3 karung berisi biji kopi.

 

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan menyebut, pengakuan pelaku diperkuat dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain.

 

“Perkara ini berawal dari laporan korban. Dari hasil pemeriksaan kami mengarah kepada terduga pelaku Herpansyah,” jelasnya.

 

Kasus ini jadi pengingat berat bagi petani. Buah kopi bukan cuma hasil panen, tapi ada biaya perawatan, tenaga, dan waktu panjang di dalamnya. Kehilangan berulang tentu sangat merugikan.

 

Polres Pagar Alam mengimbau pemilik kebun untuk meningkatkan pengawasan dan segera melapor jika menemukan tindak pidana.

 

“Kami minta masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan cara sendiri. Laporkan ke kepolisian agar ditangani sesuai hukum,” tegas Angga.

 

Saat ini Herpansyah dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Penyidik masih melengkapi administrasi, memeriksa saksi dan tersangka, serta menyusun berkas untuk dikoordinasikan ke Jaksa Penuntut Umum.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo
Masuk Program Unggulan, Pasar Terminal Nendagung Ditata Ulang, Wako Ludi: Ini Demi Kebaikan Bersama

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Empat Lawang

Puluhan Dram Band SD-SMP Tampil Memukau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:09 WIB