Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

 

Terduga pelaku berinisial R.E. alias E diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan R.E. untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam Kantor Disperindag dengan cara merusak bagian jendela dan terali besi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan terduga pelaku.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor (bentor) merek Suzuki Smash warna hitam.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.IP., M.M. dan Kanit Reskrim Ipda Rido Candra, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

 

Kapolres juga mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

“Kami mengapresiasi kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

 

R.E. alias E diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemkab Empat Lawang Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Kabur ke Rawa Saat Dikejar Polisi, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk
Balap Liar dan Konvoi Dibabat, 102 Motor Ditindak Polrestabes Palembang
Bupati Joncik Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Empat Lawang
Rangka Motor di Parit Buka Tabir Hilangnya Dua Bersaudara di Banyuasin, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Tetapkan Tersangka Dosen Non Aktif Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswinya
Bupati Empat Lawang Tinjau Persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkab Empat Lawang Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 17:05 WIB

Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar

Selasa, 8 September 2026 - 13:40 WIB

Kabur ke Rawa Saat Dikejar Polisi, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk

Selasa, 8 September 2026 - 13:36 WIB

Balap Liar dan Konvoi Dibabat, 102 Motor Ditindak Polrestabes Palembang

Senin, 7 September 2026 - 21:28 WIB

Bupati Joncik Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Empat Lawang

Berita Terbaru