Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

 

Terduga pelaku berinisial R.E. alias E diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan R.E. untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam Kantor Disperindag dengan cara merusak bagian jendela dan terali besi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan terduga pelaku.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor (bentor) merek Suzuki Smash warna hitam.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.IP., M.M. dan Kanit Reskrim Ipda Rido Candra, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

 

Kapolres juga mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

“Kami mengapresiasi kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

 

R.E. alias E diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Bupati dan Ketua DPRD Empat Lawang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Secara Virtual
Polres Empat Lawang dan Awak Media Perkuat Sinergi, Jaga Kualitas Informasi Publik
Tengah Hamil IRT Muda Jadi Korban KDRT 
Diduga Simpan Senpi Rakitan, Residivis Begal DS Diamankan Polisi
VV Berjuang Demi Hak Nafkah Anak, Hanya Berharap pada Mantan Suami Sirinya

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Empat Lawang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Secara Virtual

Berita Terbaru