Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

 

Terduga pelaku berinisial R.E. alias E diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan R.E. untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam Kantor Disperindag dengan cara merusak bagian jendela dan terali besi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan terduga pelaku.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor (bentor) merek Suzuki Smash warna hitam.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.IP., M.M. dan Kanit Reskrim Ipda Rido Candra, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

 

Kapolres juga mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

“Kami mengapresiasi kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

 

R.E. alias E diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar
Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang, Evaluasi Pelaksanaan Tugas
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15 WIB

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang, Evaluasi Pelaksanaan Tugas

Berita Terbaru

Kota Palembang

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:50 WIB

Ogan Komering Ilir

Menanggalkan Riuh Masa Muda, Menjinakkan Bara

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:39 WIB