PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Perjuangan Iliya Febriani alias VV (33), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, untuk mendapatkan hak anaknya belum berakhir.
Ibu satu anak itu mengaku kecewa setelah menerima hasil keputusan sidang kode etik melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/8/2026). Menurut VV, keputusan tersebut justru diterimanya melalui pesan singkat, meski dirinya hadir langsung dalam proses sidang etik yang digelar di Propam Polrestabes Palembang.
“Saya kaget ketika mendapat keputusan dari pesan WA, padahal saya mengikuti bahkan hadir dalam sidang etik yang digelar di Propam Polrestabes Palembang,” ujar VV kepada wartawan.
VV mengatakan, sebelumnya ia sempat mengikuti proses mediasi bersama Aipda AF, anggota Polrestabes Palembang. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan utama berkaitan dengan tanggung jawab terhadap anak mereka yang kini berusia sekitar dua tahun.
“Waktu itu ada saya, anggota Paminal dan Aipda AF. Kami membahas masa depan anak yang kini beranjak dua tahun. Anak ini masih membutuhkan biaya sampai besar nanti. Sekarang masih butuh makan, susu dan popok,” katanya.
VV mengungkapkan, hubungannya dengan Aipda AF berlangsung tanpa ikatan pernikahan yang tercatat secara resmi. Ia menyebut keduanya pernah menjalani pernikahan secara agama atau di bawah tangan.
“Anggaplah saya ditipu oleh dia. Kami menikah di bawah tangan, tanpa bukti tertulis ataupun foto. Namun, saksi-saksi pernikahan kami masih ada,” ujarnya.
Dari hubungan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki. VV juga menyebut persoalan mengenai status biologis anak tersebut sebelumnya sempat dipertanyakan, namun menurutnya telah dibuktikan melalui tes DNA.
“Sepanjang kami tinggal bersama, Tuhan menitipkan amanah seorang anak laki-laki. Itu sudah saya sampaikan, bahkan ketika dia meragukan darah dagingnya, sudah dibuktikan dengan DNA,” ungkapnya.
Kini, VV mengaku tidak lagi mempermasalahkan hubungan pribadinya dengan Aipda AF. Ia hanya ingin mantan pasangan sirinya tersebut menjalankan tanggung jawab sebagai ayah terhadap anak mereka.
“Tidak usah memikirkan saya kalau memang tidak sudi. Pikirkan saja anaknya yang sekarang membutuhkan makan dan masa depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai seorang ibu dirinya akan terus memperjuangkan kebutuhan dan masa depan anaknya.
“Seorang ibu pasti melakukan apa pun untuk memperjuangkan masa depan anaknya. Saya akan berjuang untuk hak anak saya, siapa pun dan bagaimana pun akan saya hadapi,” tandas VV.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sony Mahar Budi Adityawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















