Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gedung kejari Palembang,

Foto gedung kejari Palembang,

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus bergulir.

 

Terbaru, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang berinisial AOP dan MNT sebagai saksi, Rabu (12/8/2026).

 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Kasi Intel Kejari Palembang, M. Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua legislator tersebut.

 

“Benar, hari ini kita memeriksa dua orang saksi yakni AOP dan MNT, keduanya anggota DPRD Palembang,” ungkap Ali Rizza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

 

Menurut Ali Rizza, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik dalam proses penyidikan perkara tersebut.

 

“Keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” katanya.

 

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan tersebut.

 

Pemeriksaan saksi, lanjutnya, akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan hingga seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut terungkap.

 

Ali Rizza juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif serta memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

 

“Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti,” tegasnya.

 

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi dalam perkara yang sama.

 

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan.

 

Barang-barang yang disita selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

 

Adapun kegiatan yang tengah didalami penyidik berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang.

 

Proyek tersebut mencakup paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.

 

Dengan diperiksanya dua anggota DPRD Palembang, penyidik kini terus menelusuri pihak-pihak yang mengetahui proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Penyidik Kejari Palembang belum mengungkap adanya tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Residivis Ditangkap di Lahat, Polsek Pendopo Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru