SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kualitas udara tetap bersih, Polsek Buay Madang Timur (BMT) menggelar aksi mitigasi secara masif di wilayah hukumnya.
Kegiatan preemtif dan preventif ini dilaksanakan oleh personel Polsek BMT, Aipda Sahrul Munir dan Aipda Wisnu Saputra, di beberapa titik rawan pada Rabu (12/08/2026).
Mewakili Kapolsek BMT Iptu Swisspo, petugas bergerak langsung menemui warga dan pekebun untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Berdasarkan laporan di lapangan, rangkaian kegiatan dimulai di Desa Sumber Harjo untuk pembagian maklumat, kemudian dilanjutkan ke Desa Sumedang Tani untuk edukasi pelarangan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Total terdapat 10 giat yang mencakup penyebaran maklumat, sosialisasi dialogis, pemasangan spanduk imbauan, hingga patroli terpadu.
Kapolsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas.
Melalui edukasi yang konsisten, pihak kepolisian berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat sehingga mereka dapat mengelola lahan dengan cara yang aman, ramah lingkungan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seluruh rangkaian patroli mitigasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya temuan titik api (hotspot).
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi











