Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu kantor SPPG, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap seorang terduga pelaku berinisial JI (28).

 

JI ditangkap polisi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah temannya di wilayah Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi. Saat diamankan, warga Kecamatan Tebing Tinggi tersebut disebut tidak melakukan perlawanan.

 

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi pada 14 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

 

Peristiwa itu terjadi ketika korban berinisial RF berada di dalam kantor SPPG. Korban kemudian mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya sedang didorong seseorang dari area kantor.

 

Korban langsung keluar dan mendapati seorang pria tengah mendorong sepeda motornya. Saat ditegur, pria tersebut kemudian menyalakan kendaraan dan langsung melarikan diri.

 

Dalam kejadian itu, korban juga melihat seorang pria lainnya yang telah menunggu di seberang jalan. Korban bersama seorang saksi sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, namun keduanya berhasil meloloskan diri.

 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Candra. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengidentifikasi salah satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

 

Setelah identitas terduga pelaku diketahui, polisi melakukan pencarian hingga akhirnya JI berhasil diamankan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu lembar BPKB sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa bodi.

 

Atas perbuatannya, JI disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

 

AKP A. Firman mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

 

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara ini dan kemungkinan adanya pelaku lain,” tegasnya.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

 

“Polres Empat Lawang berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional, tegas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga kendaraan dan barang berharga.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops
Herman Deru Pastikan Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya Diperbaiki
Jangan Pikirkan BOS, Joncik Minta Kepsek Fokus Cetak Generasi Cerdas
Polres Empat Lawang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Jaga Kamseltibcarlantas

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Jumat, 25 September 2026 - 17:51 WIB

Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 - 10:36 WIB

Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni

Berita Terbaru

Foto korban di rumah sakit

Kota Palembang

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:08 WIB

Empat Lawang

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:05 WIB

Foto : cctv saat pelaku Masuk ke kantornya

Kota Palembang

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:01 WIB