Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Belasan warga mendatangi Kantor PTPN IV Regional 7 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, untuk menyampaikan klaim kepemilikan atas lahan perkebunan seluas 75 hektare. Lahan tersebut diklaim oleh warga bernama Ujang Jakaria, sementara pihak perusahaan menyatakan siap membuka kembali ruang mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Manajer PTPN IV Regional 7 Tebing Tinggi, Bambang Budi Utomo, membenarkan kedatangan warga yang menyampaikan tuntutan terkait lahan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan telah menemui Ujang Jakaria dan melakukan komunikasi secara langsung.

 

“Dapat kami sampaikan, tadi ada sedikit tuntutan dari masyarakat atas nama Ujang Jakaria yang mengklaim lahan kita seluas 75 hektare. Namun, tadi sudah kita temui dan kita komunikasikan dengan Pak Ujang Jakaria,” ujar Bambang.

 

Bambang mengatakan, persoalan klaim lahan itu bukan kali pertama disampaikan. Berdasarkan keterangan pihak PTPN IV, Ujang Jakaria telah mengajukan klaim serupa sebanyak tiga kali sejak 2017. Namun, menurut Bambang, hingga kini belum ada pembuktian yang dinilai memadai oleh pihak perusahaan.

 

Meski demikian, manajemen PTPN IV Regional 7 menyatakan tetap bersedia memfasilitasi mediasi untuk mencari penyelesaian. Bambang menegaskan, perusahaan terbuka untuk membahas persoalan tersebut dengan mengacu pada dokumen dan data kepemilikan lahan dari masing-masing pihak.

 

“Klaim ini sudah tiga kali sejak 2017 lalu, tetapi belum ada pembuktian. Ini yang ketiga dan kita siap membuka ruang mediasi kembali,” katanya.

 

Terkait belum tuntasnya persoalan tersebut, Bambang menduga ada persoalan masa lalu yang belum terselesaikan atau perbedaan persepsi antara pihak pengklaim dan perusahaan. Namun, ia menegaskan PTPN IV siap mencocokkan data apabila diperlukan dalam proses penyelesaian.

 

“Kemungkinan ada sesuatu yang belum selesai sejak zaman dulu, atau mungkin perbedaan persepsi antara pihak Pak Ujang dengan pihak PTPN sehingga menimbulkan ketidaksinkronan. Namun, dari data-data yang kami punya saat ini, kami siap apabila harus mencocokkan data,” jelasnya.

 

Bambang menegaskan, berdasarkan data yang dimiliki perusahaan, status lahan tersebut dinilai telah jelas. Kendati demikian, pihaknya mempersilakan Ujang Jakaria melengkapi dokumen pendukung apabila masih merasa haknya belum terpenuhi.

 

“Sebenarnya, kalau versi kami sudah jelas. Jika pihak Pak Ujang merasa persoalan ini belum terselesaikan, silakan melengkapi data. Kami dari PTPN IV Regional 7 membuka mediasi lagi. Jika dipanggil oleh pihak berwenang, kami juga siap,” ungkap Bambang.

 

Pihak PTPN IV Regional 7 Tebing Tinggi berharap persoalan klaim lahan seluas 75 hektare itu dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Ujang Jakaria mengenai dasar dokumen yang digunakan untuk mendukung klaim kepemilikan lahan tersebut.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Para Ibu adalah Benteng Utama Pencegahan Narkoba
Manajemen Talenta ASN Jadi Faktor Penting dalam Pelayanan
Polres Empat Lawang Laksanakan Bakti Sosial Serentak dalam Rangka Hari Jadi ke-75 Humas Polri
Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare
Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam
5 Bulan Ditahan, Andika Bebas
Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat
9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Para Ibu adalah Benteng Utama Pencegahan Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Empat Lawang Laksanakan Bakti Sosial Serentak dalam Rangka Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB

Empat Lawang

Para Ibu adalah Benteng Utama Pencegahan Narkoba

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB