Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : cctv saat pelaku Masuk ke kantornya

Foto : cctv saat pelaku Masuk ke kantornya

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pria bernama Sandri (44), warga Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang berharga di kantor tempatnya bekerja.

 

Sandri ditangkap Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang setelah polisi menindaklanjuti laporan korban Eprilita Angkasawaty (31) terkait dugaan pencurian yang terjadi di tempat kerja tersebut.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, tersangka diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

 

“Tersangka sudah berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait dugaan pencurian di tempatnya bekerja,” ujar AKBP Jedi, Selasa (29/9/2026) siang.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah lokasi di Jalan Letnan Murod, Lorong Biga, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.

 

Aksi tersebut baru diketahui korban saat hendak bekerja. Korban mendapati rolling door kantor dalam keadaan terbuka dan kondisi ruangan sudah berantakan.

 

Curiga terjadi pencurian, korban kemudian mengecek sejumlah barang berharga yang berada di dalam kantor. Beberapa barang diketahui telah hilang, di antaranya dua unit laptop merek Asus dan Advan, dua handset, tas laptop, sepatu, baterai, satu unit handphone, pisau cutter serta sejumlah makanan ringan.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban kemudian menghubungi grup kantor dan bersama-sama mengecek rekaman kamera CCTV.

 

Dari rekaman CCTV tersebut, diketahui barang-barang di dalam kantor telah diambil oleh seseorang. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.

 

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Sandri. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jaket, satu celana yang diduga digunakan saat beraksi, satu hard disk milik korban dan satu handset milik korban.

 

“Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelas AKBP Jedi.

 

Saat ini, Sandri masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian lainnya di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang Hadirkan Semangat Lari Bersama Ribuan Peserta
Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:06 WIB

Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:41 WIB

FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang Hadirkan Semangat Lari Bersama Ribuan Peserta

Selasa, 29 September 2026 - 12:19 WIB

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati

Berita Terbaru

Foto korban di rumah sakit

Kota Palembang

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:08 WIB

Empat Lawang

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:05 WIB

Foto : cctv saat pelaku Masuk ke kantornya

Kota Palembang

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:01 WIB