PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Talang Jambe, Palembang, justru mengungkap temuan lain. Polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (34) setelah menemukan senjata api rakitan, 19 butir amunisi, serta sejumlah atribut yang menyerupai perlengkapan dinas kepolisian.
DS, warga Jalan Padat Karya, Talang Jambe, diamankan anggota Unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Penangkapan berlangsung di kawasan Padat Karya, Lorong Karet, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi rumah kontrakan DS.
“Awalnya anggota Satres Narkoba menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara,” ujar salah satu anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang terlibat dalam penangkapan.
Setelah berada di lokasi, Kanit 6 bersama personel Unit 6 mendapati DS berada di depan rumah kontrakannya. Petugas kemudian mengamankan DS untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan gagang kayu, 19 butir amunisi, serta satu alat hisap.
Petugas juga menemukan sejumlah atribut yang menyerupai perlengkapan dinas kepolisian. Di antaranya kain berpangkat IPDA, tanda kewenangan polisi, serta pakaian dinas kepolisian.
“Terhadap barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, DS diketahui merupakan residivis kasus begal sepeda motor yang sebelumnya pernah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang.
DS bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk diproses terkait dugaan kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi.
Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diterima. Selanjutnya telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pendalaman, termasuk mengetahui asal-usul senjata api rakitan dan amunisi serta tujuan pelaku menyimpan atribut yang menyerupai perlengkapan kepolisian tersebut,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal senjata api dan amunisi serta memastikan tujuan DS menyimpan atribut yang menyerupai perlengkapan kepolisian.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















