Kholizol Ungkap Peran Hermison: Kenalkan Raga ke Anggoro, Proyek Irigasi Berujung Gratifikasi

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dua Terdakwa memberi keterangan didalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (13/8/2026)

Saat dua Terdakwa memberi keterangan didalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (13/8/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Sidang perkara dugaan korupsi gratifikasi terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kabupaten Muara Enim, kembali memunculkan fakta menarik. Terdakwa Kholizol Tamhullis mengungkap sosok Hermison yang disebut berperan memperkenalkan anaknya, Raga Alan Sakti, kepada Anggoro, Direktur PT Danadipa Cipta Konstruksi.

 

Keterangan tersebut disampaikan Kholizol saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kamis (13/8/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin, SH, MH.

 

Di hadapan majelis hakim, Kholizol mengatakan dirinya mengenal Anggoro setelah diperkenalkan oleh Hermison pada 2025.

 

Menurut Kholizol, perkenalan itu bermula ketika Hermison menghubungi Raga. Setelah itu, Kholizol bertemu Hermison di sebuah pondok.

 

Dalam pertemuan tersebut, kata Kholizol, Hermison meminta agar dirinya mengisi kebutuhan batu dan material untuk proyek irigasi tersebut.

 

“Dalam pertemuan itu, Hermison bilang kepada saya, isilah batu dan material dalam proyek tersebut,” ungkap Kholizol.

 

Kholizol juga mengakui dirinya dan Hermison berada dalam partai politik yang sama. Ia kemudian menyebut keterlibatan Anggoro dan Hermison dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

Menurutnya, Anggoro merupakan pihak yang menandatangani kontrak kegiatan proyek, sementara Hermison disebut mengajak Raga untuk mengisi material proyek.

 

“Hermison ini yang mengenalkan Raga kepada Anggoro untuk mengisi material di dalam proyek tersebut,” ujar Kholizol.

Bantah Pernah Minta Uang

 

Dalam persidangan, Kholizol membantah pernah meminta uang kepada Anggoro. Ia bahkan meminta jaksa menunjukkan bukti apabila dirinya disebut pernah meminta uang kepada Direktur PT Danadipa Cipta Konstruksi tersebut.

 

“Saya tidak pernah meminta uang kepada Anggoro. Saya minta bukti kalau saya meminta uang kepada Anggoro,” tegasnya.

 

Saat jaksa menanyakan mengenai Raga yang disebut meminta uang Rp1 miliar kepada Anggoro, Kholizol menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan sebuah pertemuan yang sebelumnya diundang oleh Hermison.

Raga: Saya Tidak Pernah Komunikasi dengan Anggoro

 

Dalam sidang yang sama, Raga Alan Sakti juga memberikan keterangan mengenai komunikasi dan pertemuannya dengan Hermison serta Anggoro.

 

Raga mengatakan dirinya pernah bertemu Hermison di Rumah Makan Pondok Kelapa. Dalam pertemuan itu, Hermison disebut menyampaikan adanya proyek irigasi dan meminta Raga mencari modal.

 

“Kalau ada proyek irigasi, jadi carilah modal dan belajarlah,” kata Raga menirukan perkataan Hermison.

 

Raga mengaku tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Anggoro. Menurutnya, komunikasi berlangsung melalui Hermison.

 

“Saya tidak pernah komunikasi dengan Anggoro, tapi saya komunikasi dengan Hermison, dan Hermison komunikasi dengan Anggoro,” ujarnya.

 

Meski demikian, Raga mengungkapkan dirinya tiga kali bertemu Anggoro. Dua pertemuan berlangsung di rumah Raga, sedangkan satu pertemuan lainnya dilakukan di luar rumah.

 

Raga juga menyebut Hermison sebagai pihak yang memiliki proyek tersebut, sementara pelaksanaannya berkaitan dengan PT Danadipa milik Anggoro.

 

“Yang punya proyek ini Hermison dan pelaksanaannya PT Danadipa punya Anggoro,” ungkap Raga.

 

Hingga berita ini diturunkan, persidangan perkara dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu tersebut masih berlangsung di PN Tipikor Palembang.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Simpan Senpi Rakitan, Residivis Begal DS Diamankan Polisi
VV Berjuang Demi Hak Nafkah Anak, Hanya Berharap pada Mantan Suami Sirinya
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Kholizol Ungkap Peran Hermison: Kenalkan Raga ke Anggoro, Proyek Irigasi Berujung Gratifikasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Diduga Simpan Senpi Rakitan, Residivis Begal DS Diamankan Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:48 WIB

VV Berjuang Demi Hak Nafkah Anak, Hanya Berharap pada Mantan Suami Sirinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Astara motor sumsel

Melok Honda Bae Ramaikan Bulan Kemerdekaan di Sumsel

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:23 WIB

Foto : pelaku diamankan di kantor polisi

Kota Palembang

Diduga Simpan Senpi Rakitan, Residivis Begal DS Diamankan Polisi

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:04 WIB