Kholizol Ungkap Peran Hermison: Kenalkan Raga ke Anggoro, Proyek Irigasi Berujung Gratifikasi

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dua Terdakwa memberi keterangan didalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (13/8/2026)

Saat dua Terdakwa memberi keterangan didalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (13/8/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Sidang perkara dugaan korupsi gratifikasi terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kabupaten Muara Enim, kembali memunculkan fakta menarik. Terdakwa Kholizol Tamhullis mengungkap sosok Hermison yang disebut berperan memperkenalkan anaknya, Raga Alan Sakti, kepada Anggoro, Direktur PT Danadipa Cipta Konstruksi.

 

Keterangan tersebut disampaikan Kholizol saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kamis (13/8/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin, SH, MH.

 

Di hadapan majelis hakim, Kholizol mengatakan dirinya mengenal Anggoro setelah diperkenalkan oleh Hermison pada 2025.

 

Menurut Kholizol, perkenalan itu bermula ketika Hermison menghubungi Raga. Setelah itu, Kholizol bertemu Hermison di sebuah pondok.

 

Dalam pertemuan tersebut, kata Kholizol, Hermison meminta agar dirinya mengisi kebutuhan batu dan material untuk proyek irigasi tersebut.

 

“Dalam pertemuan itu, Hermison bilang kepada saya, isilah batu dan material dalam proyek tersebut,” ungkap Kholizol.

 

Kholizol juga mengakui dirinya dan Hermison berada dalam partai politik yang sama. Ia kemudian menyebut keterlibatan Anggoro dan Hermison dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

Menurutnya, Anggoro merupakan pihak yang menandatangani kontrak kegiatan proyek, sementara Hermison disebut mengajak Raga untuk mengisi material proyek.

 

“Hermison ini yang mengenalkan Raga kepada Anggoro untuk mengisi material di dalam proyek tersebut,” ujar Kholizol.

Bantah Pernah Minta Uang

 

Dalam persidangan, Kholizol membantah pernah meminta uang kepada Anggoro. Ia bahkan meminta jaksa menunjukkan bukti apabila dirinya disebut pernah meminta uang kepada Direktur PT Danadipa Cipta Konstruksi tersebut.

 

“Saya tidak pernah meminta uang kepada Anggoro. Saya minta bukti kalau saya meminta uang kepada Anggoro,” tegasnya.

 

Saat jaksa menanyakan mengenai Raga yang disebut meminta uang Rp1 miliar kepada Anggoro, Kholizol menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan sebuah pertemuan yang sebelumnya diundang oleh Hermison.

Raga: Saya Tidak Pernah Komunikasi dengan Anggoro

 

Dalam sidang yang sama, Raga Alan Sakti juga memberikan keterangan mengenai komunikasi dan pertemuannya dengan Hermison serta Anggoro.

 

Raga mengatakan dirinya pernah bertemu Hermison di Rumah Makan Pondok Kelapa. Dalam pertemuan itu, Hermison disebut menyampaikan adanya proyek irigasi dan meminta Raga mencari modal.

 

“Kalau ada proyek irigasi, jadi carilah modal dan belajarlah,” kata Raga menirukan perkataan Hermison.

 

Raga mengaku tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Anggoro. Menurutnya, komunikasi berlangsung melalui Hermison.

 

“Saya tidak pernah komunikasi dengan Anggoro, tapi saya komunikasi dengan Hermison, dan Hermison komunikasi dengan Anggoro,” ujarnya.

 

Meski demikian, Raga mengungkapkan dirinya tiga kali bertemu Anggoro. Dua pertemuan berlangsung di rumah Raga, sedangkan satu pertemuan lainnya dilakukan di luar rumah.

 

Raga juga menyebut Hermison sebagai pihak yang memiliki proyek tersebut, sementara pelaksanaannya berkaitan dengan PT Danadipa milik Anggoro.

 

“Yang punya proyek ini Hermison dan pelaksanaannya PT Danadipa punya Anggoro,” ungkap Raga.

 

Hingga berita ini diturunkan, persidangan perkara dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu tersebut masih berlangsung di PN Tipikor Palembang.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker
Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu
Kuasa Hukum Minta Tersangka Penggelapan Mobil Segera Ditahan, Polsek Ilir Timur II Masih Evaluasi
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WIB

BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu

Berita Terbaru