PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Masih terlihat trauma dan tengah hamil, seorang ibu rumah tangga (IRT) muda yakni CC (21), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Kamis (13/8/2026), pagi mengaku sudah menjadi korban Kekerasan Dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya yakni MV
Disamping ayahnya warga Jalan KI Merogan Kecamatan Kertapati, Palembang menuturkan peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Senin (10/8/2026), sekitar pukul 19.00 saat dirinya berada di Jalan Asri Raya Perum RSB Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.
Berawal, saat terlapor menuduh korban berselingkuh. Lalu terjadilah perselisihan antara keduanya dan cek cok mulut. ” Masalahnya diduga cemburu pak. Jadi Terlapor ini menunduh saya berselingkuh. Lalu terjadilah cek cok mulut antar kami berdua, ‘ katanya.
Tak terima, usai terjadi cek cok mulut terlapor lalu memukuli korban dan menendang korban, ” Saya dipukuli pak dan juga ditendang. Saya tidak bisa melakukan perlawanan, hanya diam saja, ‘ ucapnya kepada petugas.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka pada bibir dan lebam pada bagian pinggang, “Oleh itulah saya laporkan kesini. Saya saat ini tengah hamil pak. Saya berharap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya ,”harapnya.
Sementara, Pamapta piket Polrestabes Palembang, Ipda Denny membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan yang dilakukan suami korban ,’ Laporannya sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks















