SUARAPUBLIK ID, PALEMBANG – Proposal peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diterbitkan Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang menjadi sorotan setelah dokumen tersebut beredar luas di media sosial.
Perhatian publik tertuju pada besarnya anggaran yang tercantum dalam proposal. Total dana yang diajukan mencapai Rp76,2 juta, sehingga memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.
Berdasarkan dokumen yang beredar, sejumlah pos pengeluaran tercantum secara rinci. Di antaranya, anggaran konsumsi untuk 300 orang sebesar Rp7,5 juta, makanan ringan Rp4,5 juta, pengadaan seragam panitia Rp12 juta, serta bahan dan peralatan memasak senilai Rp6 juta.
Selain kebutuhan konsumsi dan perlengkapan panitia, proposal tersebut juga memuat berbagai kebutuhan perlombaan dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI. Daftar pengadaan meliputi tali tambang, karung, helm, spons, kerupuk, balon, perlengkapan rias, pipet, karet gelang, tali rafia, hingga bendera dan umbul-umbul.
Polemik semakin berkembang setelah masyarakat menemukan adanya perbedaan angka dalam dokumen tersebut. Pada bagian rincian anggaran, total biaya kegiatan tercantum sebesar Rp38,3 juta. Namun, pada bagian penutup proposal, jumlah dana yang dibutuhkan justru tertulis mencapai Rp76,2 juta.
Dokumen tersebut diketahui ditandatangani oleh Camat Ilir Timur I Palembang, Purba Sanjaya, bersama Ketua Panitia, Rosmala Dewi, pada Agustus 2026.
Menanggapi polemik yang berkembang, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, langsung mengambil langkah dengan menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut.
Pemerintah Kota Palembang juga menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan tidak boleh menimbulkan beban bagi masyarakat.
Penulis : Uci
Editor : Jaks















