Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Sekda Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin

Foto: (Istimewa) Sekda Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM- Pengunduran diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Novi Herly, mengejutkan jajaran Pemkot.

 

Pasalnya, ia baru sekitar 5 bulan menjabat definitif. Sebelumnya ia juga beberapa bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di OPD yang sama.

 

Yang membuat kabar ini semakin panas, Deny ternyata sudah dua kali menerima Surat Peringatan (SP) selama menjabat. Hal itu dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin.

 

“Benar, yang bersangkutan sudah diberikan 2 kali SP sejak definitif. SP tersebut terkait manajemen kepemimpinan dan kolaborasi percepatan program prioritas,” kata Zaily saat dikonfirmasi kamis (13/08/26)

 

Menurut Zaily, pembahasan soal manajemen kepemimpinan di lingkungan PUTR sudah dua kali dilakukan sejak Deny definitif. Fokusnya adalah mendorong akselerasi program-program prioritas Pemkot.

 

Terkait mekanisme pemberian SP, banyak yang menyoroti aturan jeda 6 bulan antara SP1 dan SP2. Sementara Deny baru 5 bulan menjabat definitif.

 

Zaily menegaskan, aturan itu tidak mutlak. Teguran bisa diberikan kapan saja jika instruksi pimpinan tidak dijalankan dengan baik.

 

“Mohon maaf, untuk menegur seseorang tidak harus menunggu jarak waktu. Bila yang bersangkutan belum menjalankan instruksi pimpinan secara baik, maka bisa setiap waktu diberikan teguran. Untuk evaluasi pejabat sekarang sudah boleh 6 bulan, tidak harus tahunan,” jelasnya.

 

Zaily juga menyebut, proses mundurnya Deny berbeda dengan mekanisme evaluasi pejabat pada umumnya.

 

“Yang bersangkutan belum dievaluasi, tapi sudah mengundurkan diri secara tertulis dengan alasan keluarga,” pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo
Masuk Program Unggulan, Pasar Terminal Nendagung Ditata Ulang, Wako Ludi: Ini Demi Kebaikan Bersama
Sekda Pagar Alam Perintahkan Seluruh Kelurahan Isi Data Lewat Si Lurah Cantik
Kemarau Panjang Lumpuhkan 2 Kecamatan di Pagar Alam, Pemkot Terpaksa Gerak Cepat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 

Berita Terbaru

Kota Palembang

Tengah Hamil IRT Muda Jadi Korban KDRT 

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:55 WIB