Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Sekda Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin

Foto: (Istimewa) Sekda Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM- Pengunduran diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Novi Herly, mengejutkan jajaran Pemkot.

 

Pasalnya, ia baru sekitar 5 bulan menjabat definitif. Sebelumnya ia juga beberapa bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di OPD yang sama.

 

Yang membuat kabar ini semakin panas, Deny ternyata sudah dua kali menerima Surat Peringatan (SP) selama menjabat. Hal itu dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin.

 

“Benar, yang bersangkutan sudah diberikan 2 kali SP sejak definitif. SP tersebut terkait manajemen kepemimpinan dan kolaborasi percepatan program prioritas,” kata Zaily saat dikonfirmasi kamis (13/08/26)

 

Menurut Zaily, pembahasan soal manajemen kepemimpinan di lingkungan PUTR sudah dua kali dilakukan sejak Deny definitif. Fokusnya adalah mendorong akselerasi program-program prioritas Pemkot.

 

Terkait mekanisme pemberian SP, banyak yang menyoroti aturan jeda 6 bulan antara SP1 dan SP2. Sementara Deny baru 5 bulan menjabat definitif.

 

Zaily menegaskan, aturan itu tidak mutlak. Teguran bisa diberikan kapan saja jika instruksi pimpinan tidak dijalankan dengan baik.

 

“Mohon maaf, untuk menegur seseorang tidak harus menunggu jarak waktu. Bila yang bersangkutan belum menjalankan instruksi pimpinan secara baik, maka bisa setiap waktu diberikan teguran. Untuk evaluasi pejabat sekarang sudah boleh 6 bulan, tidak harus tahunan,” jelasnya.

 

Zaily juga menyebut, proses mundurnya Deny berbeda dengan mekanisme evaluasi pejabat pada umumnya.

 

“Yang bersangkutan belum dievaluasi, tapi sudah mengundurkan diri secara tertulis dengan alasan keluarga,” pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan
Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam
Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN
Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung
Sinergi Kuat untuk Kesejahteraan Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati APBD Perubahan 2026
Didaulat Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2027, Pemkot Pagar Alam Gerak Cepat Bentuk Panitia
Ketok Palu APBD Perubahan 2026, DPRD Titip Catatan Kritis untuk Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam

Kamis, 24 September 2026 - 17:11 WIB

Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung

Berita Terbaru