Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Sikat I Musi 2026. Hingga pelaksanaan pada 27 September 2026, polisi mengungkap 18 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang diungkap terdiri atas satu kasus curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor.

 

Dari total kasus tersebut, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 13 kasus lainnya merupakan non-TO. Penindakan juga dilakukan terhadap aksi premanisme dengan 41 kegiatan penindakan dan 40 orang diamankan.

 

Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan Polda Sumatera Selatan yang berlangsung 24 September hingga 9 Oktober 2026. Fokus operasi mencakup penanggulangan curat, curas, curanmor, serta aksi premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat.

 

Pada 27 September 2026, sejumlah satuan tugas dikerahkan dalam pelaksanaan operasi. Satgas Preemtif melaksanakan 50 kegiatan, Satgas Preventif 57 kegiatan, Satgas Gakkum 62 kegiatan, Satgas Tindak tiga kegiatan, Satgas Humas 49 kegiatan, dan Satgas Banops 78 kegiatan.

 

“Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat,” ujar Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, Senin (28/9/2026).

 

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan mengatakan, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung keberhasilan operasi. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” kata Putu Suryawan.

 

Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Polda Sumsel terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Apriyadi Pimpin IKA Muba 2026-2030, Herman Deru Dorong Organisasi Mandiri
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Senin, 28 September 2026 - 12:34 WIB

Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru