COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Transaksi jual beli senjata api (senpi) rakitan melalui sistem cash on delivery (COD) di Palembang berujung penangkapan. Seorang pria berinisial A (33), warga Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan polisi saat hendak menyerahkan senpi kepada calon pembeli.

 

A ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Popay di kawasan Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Kamis (13/8/2026) sore.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan yang menyerupai revolver serta empat butir amunisi kaliber 9 milimeter.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Dedi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, A diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan senpi rakitan kepada pembeli.

 

“Anggota Unit Pidum melakukan transaksi untuk membeli senpi rakitan jenis revolver dengan pelaku di kawasan Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu Palembang,” ujar Jedi, Jumat (14/8/2026).

 

Petugas sebelumnya melakukan penyamaran sebagai calon pembeli. Setelah A datang membawa senpi dan transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan.

 

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

 

“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku diamankan senjata api rakitan menyerupai revolver beserta amunisinya kaliber 9 mm sebanyak empat butir,” tegas Jedi.

 

Kepada penyidik, A mengaku senpi tersebut bukan miliknya. Ia berdalih hanya mendapat perintah untuk membawa dan menyerahkannya kepada calon pembeli.

 

“Saya hanya disuruh untuk mengantarkan senpi tersebut kepada pembeli. Saya sudah mendapatkan uang Rp300 ribu,” kata A.

 

Ia juga mengklaim baru pertama kali menjalankan tugas sebagai pengantar senpi rakitan.

 

“Baru sekali ini aku disuruh, Pak. Aku disuruh ngantar,” ujarnya.

 

A menyebut senpi rakitan tersebut ditawarkan kepada pembeli dengan harga Rp5 juta. Ia mengaku dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp1 juta dari transaksi tersebut.

 

Namun, polisi masih mendalami pengakuan pelaku. Penyidik tidak hanya menelusuri pihak yang menyuruh A, tetapi juga mencari tahu asal senpi rakitan tersebut.

 

Dari pemeriksaan telepon genggam milik A, polisi justru menemukan dugaan adanya transaksi senpi lainnya.

 

“Bukan hanya sekali. Dari handphone pelaku, kami melihat sudah ada tiga kali transaksi senpi,” ungkap Ipda Popay.

 

Temuan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Penyidik kini berupaya mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran senpi rakitan tersebut.

 

A masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga mendalami apakah A benar hanya bertugas sebagai kurir atau memiliki peran lebih jauh dalam jaringan peredaran senpi rakitan di wilayah Palembang.

 

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul senpi serta pihak yang diduga menjadi pemilik maupun pemberi perintah kepada A.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru