COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Transaksi jual beli senjata api (senpi) rakitan melalui sistem cash on delivery (COD) di Palembang berujung penangkapan. Seorang pria berinisial A (33), warga Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan polisi saat hendak menyerahkan senpi kepada calon pembeli.

 

A ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Popay di kawasan Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Kamis (13/8/2026) sore.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan yang menyerupai revolver serta empat butir amunisi kaliber 9 milimeter.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Dedi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, A diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan senpi rakitan kepada pembeli.

 

“Anggota Unit Pidum melakukan transaksi untuk membeli senpi rakitan jenis revolver dengan pelaku di kawasan Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu Palembang,” ujar Jedi, Jumat (14/8/2026).

 

Petugas sebelumnya melakukan penyamaran sebagai calon pembeli. Setelah A datang membawa senpi dan transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan.

 

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

 

“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku diamankan senjata api rakitan menyerupai revolver beserta amunisinya kaliber 9 mm sebanyak empat butir,” tegas Jedi.

 

Kepada penyidik, A mengaku senpi tersebut bukan miliknya. Ia berdalih hanya mendapat perintah untuk membawa dan menyerahkannya kepada calon pembeli.

 

“Saya hanya disuruh untuk mengantarkan senpi tersebut kepada pembeli. Saya sudah mendapatkan uang Rp300 ribu,” kata A.

 

Ia juga mengklaim baru pertama kali menjalankan tugas sebagai pengantar senpi rakitan.

 

“Baru sekali ini aku disuruh, Pak. Aku disuruh ngantar,” ujarnya.

 

A menyebut senpi rakitan tersebut ditawarkan kepada pembeli dengan harga Rp5 juta. Ia mengaku dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp1 juta dari transaksi tersebut.

 

Namun, polisi masih mendalami pengakuan pelaku. Penyidik tidak hanya menelusuri pihak yang menyuruh A, tetapi juga mencari tahu asal senpi rakitan tersebut.

 

Dari pemeriksaan telepon genggam milik A, polisi justru menemukan dugaan adanya transaksi senpi lainnya.

 

“Bukan hanya sekali. Dari handphone pelaku, kami melihat sudah ada tiga kali transaksi senpi,” ungkap Ipda Popay.

 

Temuan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Penyidik kini berupaya mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran senpi rakitan tersebut.

 

A masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga mendalami apakah A benar hanya bertugas sebagai kurir atau memiliki peran lebih jauh dalam jaringan peredaran senpi rakitan di wilayah Palembang.

 

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul senpi serta pihak yang diduga menjadi pemilik maupun pemberi perintah kepada A.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel

Jumat, 4 September 2026 - 15:58 WIB

Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, berfoto bersama tokoh agama dan warga usai melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid AL-Amiin, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

OKU Timur

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:23 WIB