Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kelingi menangkap Arwansyah (25) pelaku pencurian laptop dan tabung gas LPG. Aksi pencurian ini terjadi di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban Anas Pratama (40) seorang karyawan honorer yang berdomisili di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, meninggalkan rumah bersama istrinya untuk menghadiri hajatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum pergi, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci. Namun, saat kembali ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapati pintu bagian belakang rumah telah dirusak.

“Setelah memeriksa kondisi di dalam rumah, diketahui bahwa sebuah laptop merek HP dan satu buah tabung gas Elpiji telah hilang. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp 4.200.000,”

ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta,  Jumat (2/5/2025).

Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLRES MUSI RAWAS/SUMSEL tanggal 01 Mei 2025, tim Polsek Muara Kelingi segera melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial Arwansyah diamankan ketika hendak menjual barang-barang hasil curiannya berupa

1 unit laptop merek HP warna hitam, 1 buah tabung gas elpiji dan 1 bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

“Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Musi Rawas untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agung. (ANA)

Berita Terkait

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB