Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kelingi menangkap Arwansyah (25) pelaku pencurian laptop dan tabung gas LPG. Aksi pencurian ini terjadi di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban Anas Pratama (40) seorang karyawan honorer yang berdomisili di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, meninggalkan rumah bersama istrinya untuk menghadiri hajatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum pergi, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci. Namun, saat kembali ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapati pintu bagian belakang rumah telah dirusak.

“Setelah memeriksa kondisi di dalam rumah, diketahui bahwa sebuah laptop merek HP dan satu buah tabung gas Elpiji telah hilang. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp 4.200.000,”

ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta,  Jumat (2/5/2025).

Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLRES MUSI RAWAS/SUMSEL tanggal 01 Mei 2025, tim Polsek Muara Kelingi segera melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial Arwansyah diamankan ketika hendak menjual barang-barang hasil curiannya berupa

1 unit laptop merek HP warna hitam, 1 buah tabung gas elpiji dan 1 bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

“Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Musi Rawas untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agung. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB