Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku diserahkan warga

Foto pelaku diserahkan warga

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Akibat ulahnya melakukan aksi pembakaran lahan di Taqwa Mata Merah Lorong Sei Jawi Kecamatan Kalidoni, Palembang. Membuat seroang pemuda di Palembang ini yakni HI (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Selasa (29/9/2026), malam.

 

Ini setelah Hi diserahkan warga dan anggota Polsek Kalidoni ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes. Dengan wajah tertunduk malu HI pun tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengakui perbuatannya bersalah.

 

Aksi pembakaran lahan yang dilakukan HI terjadi pada Minggu (27/9/2026), sekitar pukul 17.30. Diamankan HI berawal dari adanya laporan masyarakat di lokasi kejadian.

 

” Dari keterangan yang kita himpun, diamankan HI berawal dari adanya laporan masyarakat, ” Ungkap Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denni Saputra didampingi Kanit SPKT Ipda Tri, Rabu (30/9/2026), pagi ketika di konfirmasi.

 

Lanjutnya Denni, dimana warga dilokasi kejadian melaporkan adanya pembakaran lahan berupa sawah di Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Sei Jawi RT 026/007 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.

 

“Dari laporan tersebut anggota Polsek Kalidoni, Polrestabes Palembang bersama warga langsung mendatangi TKP ,” katanya.

 

Saat anggota mendatangi TKP, ada terlapor di lokasi dan benar setelah terlapor diintrogasi oleh petugas terlapor mengaku bahwa dialah yang membakar lahan tersebut. Atas kejadian tersebut terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

 

” Kita amankan Terlapor dengan barang bukti korek api gas yang saat itu diduga digunakannya untuk membakar lahan di TKP ,” ucapnya.

 

Hingga kini, ditambahkan Denni, HI sudah diserahkan ke piket reskrim Unit Pidsus, guna proses lebih lanjut. “Sudah kita serahkan ke anggota Reskrim Unit Pidsus guna penyelidikan lebih lanjut, ” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, PGN Area Palembang Uji Kesiapan Penanganan Kebakaran
96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
ARYADUTA Palembang Gelar 10.10 Sale, Diskon Kamar hingga 25 Persen
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat melalui Program CSR Operasi Penyakit Mata
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, PGN Area Palembang Uji Kesiapan Penanganan Kebakaran

Rabu, 30 September 2026 - 11:49 WIB

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Rabu, 30 September 2026 - 11:44 WIB

ARYADUTA Palembang Gelar 10.10 Sale, Diskon Kamar hingga 25 Persen

Berita Terbaru

Foto kepala Karantina Sumsel

Kota Palembang

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:49 WIB

Foto : pelaku usai diringkus

Kota Palembang

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:46 WIB

Kota Palembang

ARYADUTA Palembang Gelar 10.10 Sale, Diskon Kamar hingga 25 Persen

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:44 WIB