Mahasiswi asal Pagar Alam Dikeroyok di Kamas Kos, Dua Terduga Pelaku Anak Anggota Dewan

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah dikeroyok di kamar indekosnya, dan merasa jiwanya terancam, seorang mahasiswa bernama Kerren Julinda (19), warga Kota Pagaralam, melaporkan teman-temannya ke kantor Polisi.

Parahnya, para terlapor memposting perbuatan mereka menganiaya korban di media sosial. Dari keterangan korban, diketahui jika dua terlapor merupakan anak dari anggota DPRD Pagar Alam.

Ia melaporkan kelima temannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan. “Saya datang mau laporkan inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada di kamar indekos,” katanya, Sabtu (3/5/2025).

“Selain itu saya juga merasa terancam karena para terlapor memposting di video ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya,” imbuhnya.

Korban menceritakan kejadian bermula dari ketidaksenangan terlapor karena korban sudah membicarakan tentang hubungan Terlapor dan pacarnya.

“Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T, tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S, saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak diterima,” jelasnya.

Kemudian, Karena tidak terima, Terlapor S, T, E dkk mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jl Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat Satu.

“Nah pada Jumat (2/5), sekitar pukul 19.50 WIB, terlapor dan teman temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak dikunci mereka langsung masuk dan marah marah,” ujarnya.

Saat itu, korban hanya diam saja karena merasa salah. Namun terlapor malah semakin menjadi jadi dan langsung menampar muka korban. “Saya cuma diam saat dia marah, karena memang saya salah, tapi terlapor S malah menampar muka saya lalu mendorong kening saya dengan telunjuknya,” terangnya.

Selanjutnya korban duduk di tempat tidur ingin mengambil Handphone, tapi malah di ambil oleh terlapor, dan sambil emosi masih menunjuk nunjuk muka saya.

“Saya sempat kesal, dan membalas untuk membela diri, tapi justru teman teman nya yang lain ikut memukuli saya, ada yang menjambak, mencakar, menduduki badan saya sampai tidak bisa berontak,” katanya.

Bahkan parahnya lagi, korban mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke dinding kamar indekos. “Sambil menjambak rambut, terlapor juga membenturkan kepala saya ke dinding beberapa kali,” tuturnya.

Akibatnya, korban mengalami luka memar didahi dan hidung, kemudian tangan kanan dan kiri mengalami lecet, serta bibir atas dan bawah memar. “Saya berharap laporan saya cepat diproses, sebab terlapor juga sudah mengatakan melalui medsos akan melakukan penganiayaan selanjutnya, ” harapnya.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Kepala SPKT melalui Panit III mengatakan Laporan sudah diterima petugas piket dan akan di teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang. “Laporan akan segera kami kirim ke Unit bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru