SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran hendak mengambil Handphone anaknya yang dipinjam terduga pelaku Dila (35), membuat Candra (43), warga Jalan Aiptu A. Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, harus menjadi korban penyiraman air keras atau cuka para.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut, korban pun membuat laporan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (4/3/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Aiptu Wahab RT 9, tepatnya di depan rumah orangtua Cik Ila.
Berawal saat dirinya hendak mengambil HP anaknya, yakni AN yang dipinjam pelaku. Lalu korban mendatangi rumahnya dan bertemu pelaku. “Sudah ketemu sama pelaku. Ketika saya mau ambil, pelaku ini bilang HP anak saya di suaminya,” ungkapnya.
Lalu, lanjutnya, pelaku kembali mengatakan kalau suaminya tidak berada di rumah. “Dia bilang tidak ada di rumah. Saya tanya lagi di mana, di jawab ada di Jalan Lorong Sawah 1 Tuan Kentang. Lalu pelaku ini mengajak saya ke tempat suaminya, saat itulah saya langsung disiram cuka para,” katanya.
Selain itu, sambung korban, dirinya dituduh sebagai Cepu atau informan Polisi. “Dia bilang ‘Kau nih cepu’. Usai melakukan aksinya pelaku ini langsung kabur. Saya berharap atas adanya laporan ini pelaku dapat ditangkap,” harapnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka bakar di wajah dan sekujur tubuhnya. Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti petugas Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134. (ANA)
Komentar