Niat Ambil HP Anak yang Dipinjam, Candra Malah Dituduh Cepu dan Disiram Cuka Para

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran hendak mengambil Handphone anaknya yang dipinjam terduga pelaku Dila (35), membuat Candra (43), warga Jalan Aiptu A. Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, harus menjadi korban penyiraman air keras atau cuka para.

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, korban pun membuat laporan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (4/3/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Aiptu Wahab RT 9, tepatnya di depan rumah orangtua Cik Ila.

Berawal saat dirinya hendak mengambil HP anaknya, yakni AN yang dipinjam pelaku. Lalu korban mendatangi rumahnya dan bertemu pelaku. “Sudah ketemu sama pelaku. Ketika saya mau ambil, pelaku ini bilang HP anak saya di suaminya,” ungkapnya.

Lalu, lanjutnya, pelaku kembali mengatakan kalau suaminya tidak berada di rumah. “Dia bilang tidak ada di rumah. Saya tanya lagi di mana, di jawab ada di Jalan Lorong Sawah 1 Tuan Kentang. Lalu pelaku ini mengajak saya ke tempat suaminya, saat itulah saya langsung disiram cuka para,” katanya.

Selain itu, sambung korban, dirinya dituduh sebagai Cepu atau informan Polisi. “Dia bilang ‘Kau nih cepu’. Usai melakukan aksinya pelaku ini langsung kabur. Saya berharap atas adanya laporan ini pelaku dapat ditangkap,” harapnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka bakar di wajah dan sekujur tubuhnya. Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti petugas Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru