Motor Ramadhan Dibawa Kabur saat COD

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Saat melancarkan aksi, pelaku kejahatan bisa melakukan motif dengan cara apapun. Seperti yang dialami korban, Ramadhan Dwi Putra (30), dirinya harus kehilangan motor kesayangannya, dengan total kerugian Rp19,5 juta.

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, membuat warga jalan Tanjung Pandan Lorong Nusantara II Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Senin (8/1/2024).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu (3/1/2024), sekitar pukul 17.27 WIB. Berawal saat korban hendak menjual motornya. Kemudian korban dan terlapor COD di depan rumah korban.

“Awal mau jual motor, lalu saya posting lewat Medsos, tiba-tiba ada yang mau beli yaitu terlapor (lidik). Lalu terlapor ini main ke rumah saya,” ungkap korban, kepada petugas.

Lanjutnya, setelah terjadi kesempatan harga, terlapor mengatakan uang pembayaran sudah di transfer. “Dia bilang sudah di TF di rekening saya. Karena saat itu saya sudah memberikan nomor rekening kepadanya. Ketika tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp19,5 juta,” katanya.

Mendengar sudah ditransfer, lalu korban masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil kartu ATM, agar bisa mengecek ke ATM, apakah benar uang yang di transfer tersebut sudah masuk ke rekening atau belum.

“Saya masuk ke rumah hendak mengambil kartu ATM, dan menuju ATM untuk mengecek uang yang di TF terlapor,” katanya.

Nahasnya, ketika korban keluar ternyata terlapor sudah kabur. Ketika dicek ke ATM, uang yang terlapor katanya sudah di transfer tidak ada.

“Saat saya keluar rumah, Terlapor ini sudah tidak ada lagi. Terus ketika saya cek ke ATM, uang yang dikatakan terlapor sudah dikirim tidak ada. Sedangkan motor saya sudah di bawanya kabur,” ungkpanya.

Atas kejadian ini korban harus kehilangan motor Yahama Aerox BG 6739 ACS tahun 2018, dengan total kerugian Rp19,5 juta. “Saya berharap atas ada laporannya pelaku ditangkap,” harap korban.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti unit Ranmor, guna menangkap pelaku. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru