Mahasiswi Tertipu Modus Joki Tugas, Alami Kerugian Jutaan Rupiah

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang mahasiswi di Palembang, inisial IM, diduga menjadi korban penipuan berkedok joki tugas. Akibatnya, ia mengalami kerugian jutaan rupiah.

IM mengatakan, transaksi tersebut terjadi di rumahnya di Kecamatan Kemuning Palembang, pada Senin (10/3/2025), sekitar pukul 18.34 WIB.

“Saya melaporkan penipuan gara-gara joki tugas. Ternyata diminta uang sampai akhirnya saya rugi Rp 5 jutaan,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).

IM menjelaskan, kejadian ini berawal saat dirinya membutuhkan jasa joki untuk tugas kuliah. Setelah mencari di media sosial, bertemulah ia dengan akun milik terlapor.

“Setelah itu saya hubungi dia via WhatsApp. Kami sepakat tarifnya Rp 200 ribu dan saya transfer ke rekening bank dengan penerima FRL,” jelasnya.

Malamnya, terlapor kembali menghubungi IM untuk mengabari bahwa tugasnya telah selesai. Namun, korban juga diminta menjadi member sebagai syarat agar dokumennya dapat dikirim.

“Dia chat dan bilang (harus) jadi member supaya file-nya terkirim. Pertama, dia minta Rp 1,75 juta,” sebutnya.

“Saya tanya kenapa ada embel-embel ini? Dijawab biar aktif membernya,” ujarnya.

Karena dijanjikan uang tersebut akan kembali, IM pun percaya dan melakukan transaksi. Tak sampai di situ, terlapor kembali meminta sebanyak Rp 3,57 juta dan disanggupi korban.

“Saya tunggu 10 menit, uangnya belum kembali. Lalu dia minta transfer sekitar Rp 6 juta. Total katanya akan dikembalikan sekitar Rp 12 juta,” katanya.

Di situlah IM baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Tak terima, ia pun lapor ke polisi. “Kerugiannya Rp 5,52 juta. Saya harap dengan laporan ini biar semua orang waspada dan tidak ada korban lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya aduan tersebut. Dia mengatakan, kasus ini termasuk ke dalam dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

“Sudah kami terima laporan dari saudari IM. Saat ini, laporannya telah diserahkan ke tim piket penyidik untuk ditindaklanjuti,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru