Komplotan Perampok Bersenpi di Sanga Desa Ditangkap, Polisi Buru 4 DPO

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat dari delapan pelaku perampokan menggunakan senjata api (Senpi) di rumah tauke minyak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni, Budi Santoso alias Budi Handuk (37), warga Jambi. Kemudian, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Kabupaten Muba pada Sabtu (22/2/2025).

“4 sudah ditangkap, 4 lainnya masih DPO,” ungkap Anwar, Selasa (25/2/2025).

Dari perampokan di rumah korban, para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 400 juta serta emas 50 suku.

“Para pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai empat motor, mereka masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban Maspar,” ujar Anwar.

Kata Anwar, setelah masuk ke dalam rumah, pelaku lalu mengancam istri dan anak Maspar dengan senjata api rakitan.

“Sedangkan pelaku lain yang ikut masuk langsung membawa kabur uang serta perhiasan yang ada di dalam brankas,” kata Anwar.

Sedangkan suami korban, Maspar tidak ada di rumah karena sedang menghadiri acara sedekah ruwahan.

“Total kerugian perampokan ini ditaksir sekitar Rp 800 juta,” terang Anwar.

Saat ini, lanjut Anwar, Tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang masih DPO.

“Empat pelaku yang sudah ditangkap juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Dan empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran,” jelas Anwar.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senpira, satu bilah sajam, kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai satu juta sisa hasil perampokan.

“Dari hasil pengakuan para pelaku mereka mendapatkan bagian uang masing-masing Rp 30 juta, dan hanya menyisakan 1 juta lebih,” tutur Anwar. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru