Jari Jempol Marbot Masjid Nyaris Putus Gegara Uang Rp100 Ribu

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang marbot Musala bernama Pendi (51), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (5/12/2023).

Kedatangan Pendi, untuk melaporkan tetangganya berinisial TO (29) ke pihak berwajib, yang telah menikamnya menggunakan sebilah pisau hingga nyaris kehilangan jari jempol sebelah kiri.

Kepada awak media, Pendi menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Aiptu Wahab, Lorong Mawar, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (4/12/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.

Bermula ketika Pendi bersama dengan terlapor TO diberi uang oleh temannya sebesar Rp100 ribu. Namun, setelah uang diberikan, terlapor justru tidak mau memberikan bagian Pendi.

“Kami dapat uang, disuruh bagi berdua. Tetapi dia tidak mau berbagi. Alasannya saya mempunyai utang dengan dia,” kata Pendi, saat ditemui usai membuat laporan polisi.

Sehingga, terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor. TO yang merasa kesal, langsung mencabut pisau dari balik pinggang dan menghunuskan ke arah perut Pendi.

“Beruntung masih sempat mengelak, hingga mengenai jari jempol sebelah kiri saya Pak dan nyaris putus. Luka ini harus dioperasi, namun kami tunda dulu dan membuat laporan polisi,” jelasnya.

Kini laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2738/VII/2023/SPKT/POLRESTABES Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru